Positif Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat
Merdeka.com - Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Provinsi Riau memecat seorang oknum anggotanya yang berasal dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting mengatakan oknum anggotanya yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu bernama Aldes dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi.
"Sudah diberhentikan," kata Dasmin saat dihubungi seperti dikutip Antara, Selasa (9/7).
Sebelum dipecat tidak dengan hormat, Aldes diketahui telah melakukan beragam pelanggaran. Di antaranya meninggalkan dinas Polri tanpa keterangan dan terbukti menyalahgunakan narkoba setelah terjaring tes urine yang berujung pada dilaksanakannya sidang kode etik.
Bahkan, selama tiga kali sidang kode etik, Aldes sama sekali tidak pernah hadir hingga putusan sidang merekomendasikan agar oknum anggota Polri itu dilakukan PTDH.
Pemecatan Aldes sebagai anggota Polri dilakukan pada Senin (8/7) di halaman Markas Polres Indragiri Hulu. Namun, Aldes tidak hadir saat pemecatan tersebut sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua orang personil Propam Polres Inhu.
Ginting pun mengatakan Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan di luar tanggung jawab Polri. Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana, dia meminta agar melaporkan yang bersangkutan ke kantor polisi terdekat.
"Saya berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga," lanjut Ginting.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput di Pemilu
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaBanjir parah merendam tiga desa dan menyebabkan sedikitnya 228 warga mengungsi
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnya