Posisi dokter spesialis CPNS di Gunungkidul sepi pendaftar
Merdeka.com - Lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka sejak 26 September hingga 15 Oktober 2018 untuk wilayah Gunungkidul untuk beberapa formasi masih sepi peminat. Bahkan untuk formasi dokter spesialis dan kuota disabilitas diketahui belum ada pendaftarnya.
Kabid Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Reni Linawati mengatakan jika hingga saat ini formasi dokter spesialia untuk penempatan di RSUD Wonosari belum ada pendaftar. Padahal ada 11 formasi dokter spesialis dengan kebutuhan 31 pegawai yang dibuka.
Berdasarkan data di BKPPD diketahui posisi dokter spesialis yang belum ada pendaftarnya adalah Spesialis I ilmu bedah, Spesialis Urologi, Spesialis I Obsetri dan Ginekologi, Dokter spesialis bedah mulut, Dokter spesialis fisik dan rehabilitasi. Spesialis I penyakit dalam, Spesialis I kesehatan anak, spesialis I radiologi, spesialis I kesehatan anak, spesialis anastesiologi dan terapi intensif, spesialis pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi, dokter spesialis patologi anatomi, spesialis I penyakit dalam. S2 Dokter subspesialis kesehatan anak, dokter subspesialis penyakit dalam, doketer sub spesialis obgyn, dan dokter subspesialis bedah.
"Mungkin para dokter spesialis lebih berminat untuk mendaftar di kota daripada di daerah," ujar Reni saat dihubungi wartawan, Kamis (11/10).
Sedangkan menurut Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Martono kebutuhan dokter spesialis untuk penempatan di RSUD Wonosari sangatlah mendesak. Sebab, dibukanya formasi dokter spesialis itu merupakan bagian dari rencana menaikkan tipe RSUD Wonosari dari tipe C menjadi tipe B.
Martono menduga masih belum ada pendaftar bagi formasi dokter spesialis karena kurang berminatnya para dokter spesialis untuk mendaftar. Hal ini karena ada batasan usia yang diberlakukan oleh pemerintah pusat bagi pendaftar formasi dokter spesialis.
"Syarat maksimal usia dokter spesialis 35 tahun. Sulit kalau harus memenuhi syarat itu karena kebanyakan dokter spesialis usianya lebih dari itu," tutup Martono.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya