Merdeka.com - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tingkat Banding telah menerima dokumen memori banding dari empat anggota polisi yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Empat polisi mengajukan banding setelah dipecat itu adalah Kombes Pol Agus Nur Patria; Kompol Chuck Putranto; Kompol Baikuni Wibowo PS; dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
"Sudah memori banding sudah diserahkan kemarin sudah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9).
Dalam Pasal 71 hingga Pasal 77 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri, memori banding diserahkan paling lambat 3 hari kerja setelah vonis dibacakan harus menyerahkan pernyataan banding secara resmi.
Sementara untuk proses mengajukan memori kepada pejabat pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding dalam jangka waktu paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan.
Meski telah menerima memori banding dari empat pemohon, Dedi mengatakan, untuk waktu sidang banding masih menunggu keputusan Wabprof Divisi Propam.
"Belum kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Wabprof," kata Dedi.
Sekedar informasi jika empat dari yang menerima putusan PTDH, tiga diantaranya yaitu Kombes Pol Agus Nur Patria; Kompol Chuck Putranto; dan Kompol Baikuni Wibowo PS turut menjadi tersangka obstruction of justice (OOJ). Sementara untuk AKBP Jerry Raymond Siagian walau menerima sanksi PTDH tapi berada di luar lingkup obstruction of justice.
Sementara dalam tahap banding, baru hanya Irjen Ferdy Sambo yang telah diputuskan untuk Majelis KKEP tingkat Banding dinyatakan ditolak. Alhasil, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat.
Sedangkan untuk tiga pelanggar Obstruction Of Justice yang masih menunggu persidangan diantaranya; Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karopaminal Polri; AKBP Arif Rahman Arifin wakaden B Ropaminal Propam Polri; serta AKBP Arif Rahman Arifin wakaden B Ropaminal Propam Polri.
Lalu untuk pelanggar yang menerima sanksi etik diluar PTDH, diantaranya ada enam yakni Briptu Sigid Mukti Hanggono demosi satu tahun; Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi demosi 2 tahun; AKP Dyah Chandrawati demosi satu tahun.
Kemudian, AKBP H. Pujiyarto ditempatkan di patsus selama 28 hari; Bharada Sadam, demosi 1 tahun; dan Briptu Firman Dwi Ariyanto, sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun. [gil]
Baca juga:
Siang Ini, AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda
Hotman Paris Akui Sudah Sanggupi Bela Ferdy Sambo, Tapi Sosok ini Marah & Melarangnya
Banding Ferdy Sambo Ditolak Polri, Kompolnas Nilai Sudah Tepat
CEK FAKTA: Hoaks, Video Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo Temukan Ruangan Kosong
Advertisement
Wanita di Kampar Tega Cekik Bayinya hingga Tewas, Terbongkar karena Suami Curiga
Sekitar 11 Menit yang laluJK: Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 jadi Momentum Indonesia Bantu Palestina
Sekitar 16 Menit yang laluKasus Mutilasi Sadis Wanita di Sleman, Tersangka Jalani Pemeriksaan Psikologi
Sekitar 18 Menit yang laluPerkara Suap APBD, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Tulungagung Dituntut Empat Tahun Penjara
Sekitar 31 Menit yang laluBlak-blakan Mantri Penyuntik Mati Kepala Desa di Serang: Sakit Hati Diselingkuhi
Sekitar 33 Menit yang laluKetua Komisi IX DPR RI: JKN Wajib Bagi Masyarakat Indonesia
Sekitar 34 Menit yang laluProfil Anggota DPR dan Istri Bupati Kapuas Ary Eghani yang jadi Tersangka Korupsi
Sekitar 35 Menit yang laluSoal Usulan Cawapres Anies, PKS: Pak JK Selalu Sukses
Sekitar 35 Menit yang laluKirim Surat Minta Maaf ke David, Shane Lukas Ingin Bongkar Kasus & Lawan Mario Dandy
Sekitar 39 Menit yang laluJokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kepala BNPT Pengganti Komjen Boy Rafli
Sekitar 41 Menit yang laluKPK Sebut Kasus Lili Pintauli Tak Terkait Penanganan LNG Pertamina
Sekitar 49 Menit yang laluDrawing Piala Dunia U-20 Batal, Guru Besar Unud: Bali Jelas Rugi
Sekitar 52 Menit yang laluKPK Temukan Bukti Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Usai Geledah Kementerian ESDM
Sekitar 58 Menit yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 1 Jam yang laluPamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Sekitar 4 Jam yang laluPenjelasan Kasatlantas Malang AKP Agnis soal Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Briptu Sefin dengan Kesayangannya, dari Selfie Hingga Tidur Selalu Bersama
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Banyak Pemain Cedera, Pelatih Arema Putar Otak Jelang Melawan Persita
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami