Polri Siap Dukung Satgas agar Pemulihan Hak Tagih Kasus BLBI Lebih Cepat
Merdeka.com - Polri memastikan mendukung penuh membantu Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Satgas Hak Tagih diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021.
"Terkait dengan satgas BLBI bantuan likuiditas Bank indonesia bahwa sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI tanggal 6 April 2021 Polri siap mendukung sepenuhnya Satgas BLBI ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat (16/4).
Dalam perannya, Polri akan hadir membantu memberikan pengarahan agar proses pemulihan hak tagih dan aset negara dalam BLBI ini lebih cepat.
"Polri akan hadir sebagai bagian dari pengarah yang memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan dan hak tagih negara dan aset BLBI," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah itu dilakukan untuk menagih utang dan memburu aset-aset terkait BLBI.
"Tgl 6 April 2021 Presiden mengeluarkan Kepres. Isinya? Kepres yg dimaksud adalah Kepres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya, Kamis (8/4).
Dia menjelaskan dalam Keppres tersebut terdapat lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri.
"Di dalam Kepres tersebut ada 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yg ditugasi mengarahkan Satgas utk melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara," bebernya.
Diketahui, Mahfud menyatakan pemerintah tetap akan menagih dan memburu utang perdata terkait BLBI meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsinya.
"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 T," kata Mahfud.
Mahfud juga angkat bicara soal penerbitan SP3 kasus dugaan korupsi BLBI. Dia menjelaskan SP3 yang dikeluarkan KPK untuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim adalah konsekuensi vonis Mahkamah Agung, sehingga kasus itu bukanlah pidana.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaSigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnya