Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut Singapura baru mau serahkan buronan kalau tak investasi

Polri sebut Singapura baru mau serahkan buronan kalau tak investasi Patung Merlion. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia belum juga melakukan kerjasama ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) dengan Singapura. Buntutnya, Polri kesulitan menangkap buronan kasus korupsi yang lari ke Singapura.

Ses National Central Berau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya menganggap, alasan Singapura menolak melakukan kerjasama ekstradisi dengan Indonesia sangat tidak masuk akal.

"Alasan Singapura yang pasti karena perbuatan pidana tidak dilakukan di Singapura. Kita memang tahu kalau pidana yang dilakukan bukan di Singapura, itu yang jadi alasan mereka," kata Naufal di kantor Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).

Atas sikap itu, dikatakan Naufal, Singapura menjadi tujuan utama para buron koruptor melarikan diri. Selain nyaman, pemerintah setempat pun memberikan perlindungan bagi para buron yang berinvenstasi di negara singa tersebut.

Namun, apabila tidak mau berinvestasi otoritas setempat memang akan menyerahkan buronan tersebut ke pihak Polri. Itu pun dengan dalil, kelebihan waktu tinggal atau overstay.

"Kalau tersangka dari kita tidak ada apa-apanya atau tidak mau investasi di sana (Singapura), pasti diserahkan. Itu juga dengan dalih overstay, nanti baru kita bisa nangkap," ucap Naufal.

Naufal mengaku sempat menyampaikan keluhan itu khususnya meminta sanksi bagi Singapura yang menolak bekerjasama dengan Indonesia dalam sidang umum Interpol di Bali pada November 2016 lalu. Hanya saja, permintaan itu tidak direspon serius oleh pihak Interpol.

"Tetapi memang belum ada sanksi dari Interpol untuk anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan atau notice-notice yang disiapkan oleh Interpol," tuntas Naufal.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya