Polri sebut Singapura baru mau serahkan buronan kalau tak investasi
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia belum juga melakukan kerjasama ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) dengan Singapura. Buntutnya, Polri kesulitan menangkap buronan kasus korupsi yang lari ke Singapura.
Ses National Central Berau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya menganggap, alasan Singapura menolak melakukan kerjasama ekstradisi dengan Indonesia sangat tidak masuk akal.
"Alasan Singapura yang pasti karena perbuatan pidana tidak dilakukan di Singapura. Kita memang tahu kalau pidana yang dilakukan bukan di Singapura, itu yang jadi alasan mereka," kata Naufal di kantor Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).
Atas sikap itu, dikatakan Naufal, Singapura menjadi tujuan utama para buron koruptor melarikan diri. Selain nyaman, pemerintah setempat pun memberikan perlindungan bagi para buron yang berinvenstasi di negara singa tersebut.
Namun, apabila tidak mau berinvestasi otoritas setempat memang akan menyerahkan buronan tersebut ke pihak Polri. Itu pun dengan dalil, kelebihan waktu tinggal atau overstay.
"Kalau tersangka dari kita tidak ada apa-apanya atau tidak mau investasi di sana (Singapura), pasti diserahkan. Itu juga dengan dalih overstay, nanti baru kita bisa nangkap," ucap Naufal.
Naufal mengaku sempat menyampaikan keluhan itu khususnya meminta sanksi bagi Singapura yang menolak bekerjasama dengan Indonesia dalam sidang umum Interpol di Bali pada November 2016 lalu. Hanya saja, permintaan itu tidak direspon serius oleh pihak Interpol.
"Tetapi memang belum ada sanksi dari Interpol untuk anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan atau notice-notice yang disiapkan oleh Interpol," tuntas Naufal.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Selengkapnya