Polri Sebut Penangkapan Farid Okbah dan Anggota MUI Mengacu BAP 28 Tersangka Teroris
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (AZA) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan pada 28 terduga teroris yang lebih dulu diciduk.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan yang panjang.
"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Menurut Rusdi, pengungkapan jaringan terorisme dilakukan melalui upaya penelusuran pendanaan dan melalui pergerakan orang di dalam organisasi itu sendiri. Untuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI), titik terang menjadi semakin terlihat usai penangkapan sang amir, Parawijayanto.
"Sejak tetangkapnya Amir JI yaitu Parawijayanto pada 29 Juni 2019, ini bisa membuka daripada pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI tersebut," jelas dia.
Rusdi mengatakan, Parawijayanto dapat menggambarkan struktur organisasi JI, pola rekrutmen, pendanaan hingga strategi gerakan JI. Untuk pendanaan JI didapat dari dua sumber, yakni melalui infak bulanan anggota sebesar 2,5 persen dari pendapatan bulanan dan lewat Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf.
"Di mana di dalam organisasi Baitul Mal Abdurrahman bin Auf, tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf. Kemudian tersangka FAO sebagai anggota Syariat Lembaga Amil, dan saudara AA sebagai pendiri daripada Perisai (organisasi advokasi)," jelas Rusdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, mereka yang ditangkap tim Densus 88 adalah Farid Okbah (FAO) Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Anung Al-Hamat (AA) Pengawas Perisai Nusantara Esa, dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) dosen yang juga anggota Komisi Fatwa MUI. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGanjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnya