Polri Sebut Penabrak Mahasiswi Unsur Bukan Rombongan Pengawalan Pejabat Polisi
Merdeka.com - Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (FH Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Ia tewas usai ditabrak salah satu mobil rombongan diduga pengawal pejabat polisi pada Jumat (20/1) pekan lalu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mobil yang menabrak mahasiswi tersebut dipastikan bukan rangkaian dari pengawalan Polri.
"Yang mana saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawalan polri. Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswa dan meninggal," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/1).
Ramadhan menegaskan, terkait dengan adanya informasi jika penabrak mahasiswi itu bagian dari rombongan atau pengawalan Polri tidak lah benar.
"Jadi kalau ada yang menyampaikan pelaku penabrakan itu adalah rombongan pengawalan, maaf itu salah keliru," tegasnya.
"Jadi mobil itu mobil Audi warna hitam dia menyusup di rombongan kemudian menabrak seseorang atas nama Selvi, kemudian meninggal," sambungnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa tengah menelusuri mobil yang sudah menabrakn Selvi hingga meninggal dunia.
"Saat ini sedang ditelusuri Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya.
Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (FH Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Kematian Selvi viral di media sosial setelah diduga menjadi korban tabrak lari salah satu mobil rombongan yang mengawal pejabat teras kepolisian dari Jakarta.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan, Selvi meregang nyawa usai ditabrak salah satu mobil rombongan pengawal pejabat polisi pada Jumat (20/1) pekan lalu. Hingga kini pelaku belum terungkap.
"Terkait meninggalnya Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswa kami di FH Unsur, pada Jumat (20/1/2023) pukul 14.45 atau 15.45 di Jalan Raya Bandung dekat grosir Kawan Baru, yang diduga tertabrak salah satu mobil rombongan yang sedang mengawal pejabat teras kepolisian dari Jakarta, hingga kini pelakunya belum terungkap. Malah terkesan aparat hukum lokal menutup-nutupinya. Ini tidak sesuai dengan program dan slogan PRESISI yang digariskan bapak Kapolri @listyosigitprabowo. Bila bapak Kapolres@donihermawan02 tidak sanggup lakukan tangani kasus tersebut serahkan saja perkaranya ke Mabes Polri. Dan, tidak perlu bikin pernyataan yang ganjil dan tidak masuk akal. Hasil investigasi kita sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Jangan karena salah penanganannya karena faktor 'atas bawahan' kasus musibah malah jadi heboh," tulis akun instagram @yudi_junadi dikutip, Rabu (25/1).
Dalam unggahannya, akun yudi_junadi juga mengunggah tiga foto korban dan jejak kecelakaan. Pertama foto korban semasa hidup yang tengah duduk. Kedua foto korban tergeletak di jalan diduga setelah ditabrak. Terakhir foto jalan lokasi kecelakaan korban.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Sigit telah memberikan penghargaan agar merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri lewat jalur khusus.
Baca SelengkapnyaKorban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Selengkapnya