Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri prihatin 16 tersangka penyebaran hoaks penculikan mayoritas ibu-ibu

Polri prihatin 16 tersangka penyebaran hoaks penculikan mayoritas ibu-ibu Irjen Setyo Wasisto. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jumlah netizen yang ditangkap polisi karena menyebarkan kabar bohong alias hoaks penculikan anak dan kecelakaan pesawat terus bertambah. Polri merasa prihatin karena sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan kaum ibu-ibu.

"Bertambah jadi 16 tersangka. Yang kita prihatin kan kenapa banyak ibu-ibu ya. Ini artinya ibu-ibu perlu literasi bahwa media sosial itu adalah ruang publik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta Selatan, Kamis (8/11).

Setyo menuturkan, masih banyak netizen yang tidak terampil atau cakap dalam memanfaatkan media sosial. Padahal pemerintah dan stakeholder sudah sering mengampanyekan agar masyarakat bijak dalam berjejaring sosial.

Jenderal bintang dua itu berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat umum untuk tidak menyebarkan hoaks. Apapun motif dan alasannya, penyebaran kabar bohong di media sosial tidak dibenarkan dan dapat dipidana karena bisa berdampak luas.

"Jadi jangan mereka hanya menganggap, 'wah saya iseng pak', 'saya hanya prihatin saya sampaikan ke temen saya', tapi semua bisa baca. Dengan dia men-share itu, semua orang bisa baca dan menimbulkan ketakutan," ucap Setyo.

Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri siapa yang memproduksi konten hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat itu. Polisi juga tengah mendalami dugaan penyebaran hoaks tersebut terorganisasi.

"Sedang kita kejar terus," kata Setyo menegaskan.

Polisi telah menangkap 16 netizen yang menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP melalui media sosial Facebook. Mereka ditangkap di beberapa tempat dalam kurun waktu sepekan mulai Rabu 31 Oktober-Selasa 6 November 2018.

Delapan tersangka merupakan kaum ibu-ibu, antara lain berinisial DNL (20), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), AZ (21), dan NV (29). Tersangka berinisial A dan S ditangkap karena memposting hoaks kecelakaan Lion Air, sementara enam lainnya terkait hoaks penculikan anak.

Sementara delapan tersangka lainnya yang berjenis kelamin laki-laki masing-masing berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), N (23), UST (28), VGC (44), dan MRZ (18). Hanya tersangka MRZ yang ditangkap karena memposting hoaks kecelakaan Lion Air. Sementara sisanya berurusan dengan polisi karena hoaks penculikan anak.

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bunyi pasal tersebut.

Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Rakyat Ingin Pemimpin Jujur, bukan Menganggap Dirinya Pintar tapi Hatinya Tidak Jelas
Prabowo: Rakyat Ingin Pemimpin Jujur, bukan Menganggap Dirinya Pintar tapi Hatinya Tidak Jelas

Prabowo menilai rakyat mendambakan pemimpin yang jujur dan konsisten antara perkataan dengan perbuatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Paras Manis Jian Ayune Sundul Langit Anak Bupati Ponorogo Berkebaya & Tenun Songket
Paras Manis Jian Ayune Sundul Langit Anak Bupati Ponorogo Berkebaya & Tenun Songket

Putri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali mencuri perhatian publik karena paras manisnya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto
Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya