Polri Perlu Kolaborasi dengan Kemenag Cegah Kasus Pemerkosaan di Pesantren
Merdeka.com - Polri menyatakan kesiapannya dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai kasus pemerkosaan dan asusila yang terjadi di lingkungan pesantren. Tentunya hal tersebut memerlukan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
"Polri dapat secara dini melaksanakan kolaborasi dengan Kemenag untuk mencegah kejadian serupa, dengan mengaktifkan koordinasi dengan level Polsek dan Polres untuk deteksi dini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (11/12).
Dedi menegaskan, Polri bekerja profesional dan memastikan penegakan hukum secara maksimal atas kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan pesantren.
"Serta akan laksanakan proses hukum setiap ada kejadian kasus tersebut," terang Dedi.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan melakukan investigasi kepada seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Hal ini dilakukan buntut dari kasus perkosaan belasan santriwati oleh gurunya Hetry Wirawan di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.
"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers, Sabtu (11/12).
Dia menegaskan pihaknya akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Sehingga tidak ada kasus seperti yang dialami 12 santri di Bandung.
"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tegasnya.
Menurut Yaqut, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnya