Polri Pastikan Penyelidikan Kasus Abu Janda Masih Berjalan
Merdeka.com - Bareskrim Polri masih memproses laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan beberapa waktu lalu. Laporan terhadap Abu Janda ini diketahui dilakukan oleh DPP KNPI.
"(Proses penyelidikan) masih berjalan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (3/3).
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil dari proses penyelidikan tersebut.
"Yang jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda. Nanti kita lihat perkembangan itu semua ke depannya," ujarnya.
Polri Didesak Tetap Proses Laporan KNPI
DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis ingin agar laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda itu tetap ditindaklanjuti oleh Polri. Sebelumnya, sempat beredar foto pertemuan antara Natalius Pigai dengan Abu Janda yang ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont Jakarta pada hari ini Senin (8/2).
Laporan yang dibuatnya itu, disebutnya, tanpa harus ada persetujuan dari Pigai. Oleh karena itu lah, pertemuan tersebut tak ada hubungannya dengan laporan yang ia buat dan agar tetap berproses sesuai dengan Pasal yang disangkakan terhadap Abu Janda.
"Ia lah (pengen Abu Janda terjerat), kan laporan itu ada Pasal 28 ayat 2. Artinya tidak semata-mata delik aduan begitu, jadi artinya kalau menimbulkan keresahan di masyarakat, ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa saja melaporkan tanpa ada persetujuan dari Pigai," kata Medya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
Ia pun memberikan contoh, apa yang ia laporkannya itu sama halnya seperti yang menimpa Ambrosius Nababan. Sebab itu, ia ingin melihat komitmen Polri apakah tetap menindaklanjuti laporannya itu apa tidak.
"Kita ambil contoh Ambrosius Nababan, ini mesti dicatat. Kan Nababan juga enggak ada laporan dari Pigai, tapi ditindaklanjuti itu ya, kan gitu. Kita lihat saja komitmennya dari Polri itu," ujarnya.
"Saya kasih tahu. Perbedaannya itu kan kalau Ambrosius dia sandingkan foto, tapi semua orang tahu itu Pigai. Apa perbedaannya sama dia mention nama Pigai, sama-sama Pigai juga," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya