Polri optimis berkas perkara Ahok dinyatakan lengkap & bisa disidang
Merdeka.com - Tiga berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setebal 826 halaman resmi dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri optimis berkas dinyatakan lengkap dan layak dibawa ke pengadilan.
"Apakah masih kurang atau sudah bisa diterima, kepolisian optimis. Pak Jaksa saja optimis apalagi polisi ya, harus itu karena ini proses hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10).
Rikwanto mengaku, dalam berkas perkara, penyidik telah menyertakan bukti kuat agar berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dibawa ke pengadilan. Beberapa bukti yang dimasukkan dalam berkas perkara itu di antaranya, keterangan saksi dan bukti tambahan dalam proses penyelidikan.
"Untuk tambahan baru apakah ada, sampai saat ini cukup yang sudah ada saja. Kajiannya sudah mendalam, termasuk juga melewati labfor untuk supaya itu dinyatakan betul asli dan seperti apa adanya," ujar dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad, mengaku punya waktu dua minggu untuk menelaah berkas tersebut. Ditegaskan dia, 13 jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas segera menelaah guna menentukan layak apa tidaknya naik ke pengadilan.
"Saya tidak akan katakan berapa hari tapi sesegera mungkin kami akan mengambil sikap. Enggak harus nyebut besok atau lusa takut anda nagih terus. Prinsipnya segera, yakin lah bahwa kami serius," pungkas Noor Rachmad.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaAtas jasa serta perjuangannya, namanya kini diabadikan menjadi nama sebuah ruas jalan yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui sosok yang mendaftar untuk Pilkada DKI Jakarta ke partai politik Koalisi Perubahan yaitu PKB, PKS atau NasDem.
Baca Selengkapnya