Polri olah TKP, kerangka berkarat diduga jadi penyebab robohnya JPO
Merdeka.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Identifikasi atau olah TKP digelar guna mencari penyebab ambruknya jembatan yang memakan 10 korban, dengan rincian 3 di antaranya tewas serta 7 lainnya luka-luka.
"Kita ambil barang bukti yang di TKP, itu produk korosi, antara lain cat. Nanti akan dilanjutkan pemeriksaan di Puslabfor menggunakan alat-alat di sana," ujar Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Mabes Polri, Ulung Kanjaya di lokasi ambruknya JPO Pasar Minggu, Minggu (25/9).
Menurut Ulung, runtuhnya jembatan yang membentang dari Stasiun hingga pasar tradisional Pasar Minggu itu diduga disebabkan oleh faktor alam, yakni kencangnya angin yang berhembus, serta kondisi kerangka jembatan yang sudah tidak memenuhi syarat.
"Dugaan sementaranya ya ada faktor luar, tapi ada karena kekuatan jembatan juga yang sudah tidak memenuhi syarat," tuturnya.
Timnya menemukan sejumlah titik di kerangka jembatan yang ternyata sudah berkarat. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab kerangka jembatan menjadi kurang kuat. Selain itu, adanya reklame yang dipasang di jembatan juga menjadi faktor penunjang robohnya jembatan.
"Ya, itu (reklame) juga bisa. Kuatnya angin itu juga menyebabkan dorongan terhadap jembatan itu lebih besar. Tapi kalau kondisi jembatan masih bagus, itu bisa bertahan. Karena sudah enggak bagus, itu bisa seperti itu, patah," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan penting jenderal bintang satu untuk para anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya