Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Minta Masyarakat Laporkan Anggotanya yang Mabuk-mabukan

Polri Minta Masyarakat Laporkan Anggotanya yang Mabuk-mabukan Kabiro Penmas Brigjen Rusdi Hartono. ©ANTARA/ HO-Polri

Merdeka.com - Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota yang kedapatan masuk ke tempat hiburan dan minum-minuman keras alias mabuk. Masyarakat pun diharapkan turut aktif mengawasi dan melaporkan petugas yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Benar itu (laporkan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (26/2).

Menurutnya, ada mekanisme pengawasan dari internal Polri melalui inspektorat dan Divisi Propam Polri.

"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," ujarnya.

Divisi Propam Polri akan menegakkan aturan terkait larangan anggota Polri mengunjungi tempat hiburan malam. Hal ini pascaperistiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

Dalam penembakan tersebut, tiga orang meninggal. Seorang di antaranya adalah anggota TNI AD aktif.

"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Ferdy menerangkan, Bripda CS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Saat ini, kasus penembakan sedang ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Proses pidana dilakukan oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.

Selain itu, Bid Propam Polda Metro Jaya bersama Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripka CS yang melakukan penembakan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 35 Undang-Undang No 2 Tahun 2002," ucap dia.

Ke depan, Ferdy menerangkan Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah. "Baik test psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku anggota Polri," ucap dia.

Anggota Polri Bripka CS melakukan aksi penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga orang meninggal, seorang di antaranya adalah anggota TNI AD aktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penembakan bermula ketika CS mendatangi sebuah kafe di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) sekira pukul 02.00 WIB. CS berada di cafe sampai pukul 04.00 WIB.

"CS kemudian melakukan minum-minum di sana," kata Yusri.

Yusri menerangkan, saat itu kafe akan tutup dan CS pergi ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, terjadilah cek-cok antara tersangka dengan pegawai kafe.

Dalam kondisi yang mabuk, CS kemudian melepaskan tembakan. Tiga orang meninggal dunia dan satu orang terluka akibat penembakan itu.

"Kafe akan tutup saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai, dengan kondisi mabuk CS mengeluarkan senjata api dan menembak," ujar dia.

Yusri menyebutkan, identitas para korban meninggal yakni anggota TNI AD aktif berinisial S, dan dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Sementara seorang pegawai berinial H masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ini sementara jenazah masih di Rumah Sakit Polri, rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil oleh keluarga korban," tandas dia.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen

Pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya