Polri Masih Siapkan Sidang Pelanggaran Etik Profesi Irjen Napoleon
Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Hal ini dilakukan, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi Napoleon dan JPU yang diajukan atas kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.
"(Sidang etik Napoleon) Sedang dipersiapkan, sekarang belum berjalan belum dilaksanakan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (29/11).
"Proses administrasi sedang dipersiapkan, nanti apabila sudah digelar pasti publik akan tahu, tunggu saja," tegasnya.
Diketahui, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra yakni Irjen Napoleon Bonaparte. Untuk vonis kasasi yang diketok pada Rabu, 3 November 2021 itu dilakukan oleh Majelis Hakim Suhadi selaku ketua dan hakim anggota yakni Eddy Army serta Ansori.
Dengan putusan tersebut, Napoleon tetap harus menjalani hukuman atau vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte, seorang terpidana kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra telah dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Betul, eksekusi dari jaksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (17/11).
Ia menjelaskan, dipindahkannya Napoleon ke LP Cipinang tersebut dikarenakan kasus yang menjerat Napoleon telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah kasasinya ditolak.
"Sudah inkrah. Sudah (dipindahkan)," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut deretan Jenderal TNI-Polri berstatus keturunan bangsawan. Siapa saja sosoknya?
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca Selengkapnya