Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Koordinasi dengan Kominfo Usut Penjual SIM Card untuk Penagih Pinjol Ilegal

Polri Koordinasi dengan Kominfo Usut Penjual SIM Card untuk Penagih Pinjol Ilegal ilustrasi SIM card. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait tindakan MLN (39) yang memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk meregistrasi SIM Card. Dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal ini sebanyak 13 orang telah ditangkap polisi.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, NIK yang didaftarkan oleh MLN itu didapatnya dari internet atau platform Scribd.

"Kita akan koordinasi dengan Kominfo terkait dengan temuan ini. Karena adanya ilegal akses ini, apa sih upaya-upayanya kan," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Selain itu, Polri juga akan mempertanyakan hal itu ke pihak sejumlah provider yang digunakan para terduga pelaku pinjol ilegal. Tak hanya itu, ia juga berharap agar mereka dapat melakukan pencegahan penggunaan SIM Card oleh orang tidak bertanggungjawab.

"Yang jelas, pasti kita koordinasikan dengan Kominfo sebagai ahlinya," ujarnya.

Peran MLN

Dalam kasus pinjol ilegal ini MLN disebutnya berperan untuk meregistrasi SIM Card yang digunakan para Desk Collection.

"Kalau Simpati yang sudah diregistrasi itu dia hargai Rp2.650 per pcs. Kalau yang belum aktif atau masih disegel dia jual Rp1.950. Dia ambil keuntungan per kartu itu sekitar Rp1.000," sebutnya.

Selanjutnya, untuk kartu AS, Loop Telkomsel yang sudah siap pakai tanpa pulsa dijual Rp9.899 pcs dan jika dengan pulsa Rp5.000 sebesar Rp14.969 per pcs.

Kemudian, kartu XL yang sudah siap pakai dijual seharga Rp2.250 per pcs dan untuk kartu yang masih disegel atau belum aktif sebesar Rp1.650 per pcs.

Berikutnya untuk kartu Axis yang sudah terdaftar dijual seharga Rp1.850 hingga Rp2.500 per pcs. Namun, untuk kartu yang masih disegelnya dijual Rp1.370 per pcs. Lalu, untuk kartu Indosat yang siap pakai dijualnya dengan harga Rp2.699 per pcs.

"Ada yang dia jual per bal, satu bal 1.000 pcs itu dia hargai Rp1.750.000," ucapnya.

Andri menjelaskan, aksi yang dilakukan MLN dalam menjual SIM Card itu sejak November 2019 silam. Namun, ia belum bisa memastikan berapa keuntungan yang didapat selama menjual kartu berbagai macam provider itu.

Lalu, untuk cara penjualan yang dilakukan oleh MLN ini sendiri melalui aplikasi jual-beli online Shopee. Dan salah satu pelaku yang membelinya yakni J, yang bekerja sebagai desk collector.

Nantinya, SIM Card yang telah ia beli dari MLN itu disebar atau diberikan kepada enam orang desk collection lainnya. Kemudian, kartu itu digunakan untuk mengancam korbannya dan salah satunya yakni ibu yang tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah.

"Jadi J beli di Shopee beberapa kali. Baru habis itu dia tahu nomor kontak MLN baru dia beli berikutnya by WhatsApp," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal, tiga di antaranya warga negara asing (WNA).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan pengungkapan jaringan pinjol ilegal berawal dari penangkapan tujuh orang desk collection (penagih), kemudian empat orang di sistem pembayaran bersama (payment gateway) dengan nama PT Transfer Dana, PT AFT Asia, serta sisanya dua pemodal dan otak pinjol ilegal.

"Warga negara asing ini perannya sebagai pemodal, pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), dan membuat perusahaan sistem pendanaan," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Tiga WNA yang ditangkap tersebut inisial JMS kewarganegaraan Amerika Serikat keturunan Tiongkok. Sedangkan, dua tersangka lainnya, GCY dan WJS, keduanya warga negara Tiongkok.

Adapun 10 tersangka lainnya, yakni RJ (42), JT (34), AY (29), AL (24), VN (26), HH (35), HC (28), MHD (59), HLD (35), dan MLN (39).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN

Pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
DPR: Hotline Rim Polri Bisa Cegah Calo dan Penipuan
DPR: Hotline Rim Polri Bisa Cegah Calo dan Penipuan

Mabel Polri membuka layanan informasi terkait penerimaan anggota Polri tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya