Merdeka.com - Mabes Polri mengirimkan permintaan pencekalan kepada Imigrasi untuk tersangka kasus investasi ilegal robot trading Fahrenheit. Diketahui, sebanyak lima orang tersangka diduga berada di luar negeri atas nama inisial HA, FM, WR, BY dan HD.
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Rabu (18/5).
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi seperti penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kemudian penyidik masih melengkapi kelengkapan administrasi lainnya seperti penerbitan DPO dan lain-lain. Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan mereka yang bakal diterbitkan red notice adalah para tersangka berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Pihaknya kini sedang melengkapi sejumlah berkas perkara para tersangka kasus tersebut.
"Adapun langkah selanjutnya melakukan ekspose dengan JPU, kemudian pemeriksaan saksi ahli dan terakhir apabila berkas sudah lengkap maka akan dikirimkan ke JPU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan jika sejauh ini pihaknya telah menetapkan 10 tersangka tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Di mana sebanyak 5 orang tersangka sudah ditahan, sedangkan 5 orang lainnya diduga kabur ke luar negeri.
"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," sebut Gatot.
Polri telah telah memeriksa 34 orang atas kasus dugaan investasi bodong, robot trading Fahrenheit. Mereka yang diperiksa sebagai korban serta saksi.
"Korban sudah diperiksa 16 dan saksi 18 orang. Jadi total orang yang kami periksa 34 orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/4).
Adapun polisi sudah menetapkan dan menangkap tersangka, yakni Direktur Utama PT FSP Akademi Pro atau perusahaan bernama Hendry Susanto (HS) Selain Hendry, ada empat orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Fahrenheit, yakni D, IL, DB, dan MF. [ray]
Baca juga:
Hari ini Polri Angkut Ferrari Warna Hitam-Merah Indra Kenz di Sumut
Kasus Viral Blast, Polisi Sita Rp1,5 M dari Persija, Bhayangkara FC dan Madura United
Update Terbaru Kasus Investasi Ilegal Tersangka Indra Kenz
Honor dari DNA Pro Batal Disita, Rossa Ungkap Alasannya
Billy Syahputra Penuhi Panggilan Polisi, Siap Buktikan Tak Terlibat Kasus DNA Pro
Advertisement
Abu Bakar Ba'asyir Hadiri Upacara Bendera HUT Kemerdekaan, Ini Respons BNPT
Sekitar 6 Menit yang laluPAN Minta Ganjar Diundang ke Konsolidasi KIB di Semarang, Ini Alasannya
Sekitar 9 Menit yang laluPerusahaan Berhentikan Karyawan Pelaku Pelecehan Seksual Teman Sekantor di Grup WA
Sekitar 20 Menit yang laluCerita Pria Gowa Nekat Naik Rakit ke Kalimantan demi Mencari Kerja
Sekitar 27 Menit yang laluDua Polisi Teladan di Kupang Temukan Uang Jutaan Rupiah dan Kembalikan ke Pemiliknya
Sekitar 34 Menit yang laluPPP dan PAN Pertimbangkan Usung Sandiaga, Golkar Konsisten Airlangga Capres
Sekitar 36 Menit yang laluSurya Darmadi Dilarikan Ke Rumah Sakit, Pemeriksaan soal Korupsi Duta Palma Ditunda
Sekitar 1 Jam yang lalu92 WNA Jadi Narapidana di Bali, Didominasi Kasus Narkoba
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas HAM Minta LPSK Jemput Bola Beri Perlindungan Saksi Kasus Paniai
Sekitar 1 Jam yang laluPKB Sebut Tertutup Peluang Capres-Cawapres Diisi Tokoh Selain Prabowo-Cak Imin
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 46 Menit yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 3 Jam yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 4 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 1 Hari yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 4 Menit yang laluMahfud MD Ungkap Kelompok Ferdy Sambo Ibarat Kerajaan yang Berkuasa di Polri
Sekitar 5 Menit yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluMahfud MD Ungkap Kelompok Ferdy Sambo Ibarat Kerajaan yang Berkuasa di Polri
Sekitar 5 Menit yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 46 Menit yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 4 Menit yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluLive Streaming Bhayangkara FC Vs Persis di BRI Liga 1 2022 / 2023: Saksikan Eksklusif Hanya di Vidio
Sekitar 58 Menit yang laluBRI Liga 1: Persib Boyong 22 Pemain ke Sleman, 8 Nama Dipastikan Absen Lawan PSS
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami