Polri: Ditemukan Penyelewengan Dana Otsus Papua Rp1,8 T Lebih
Merdeka.com - Polri temukan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Jumlahnya sendiri mencapai Rp1,8 triliun lebih.
Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko menyampaikan, sudah Rp93 triliun dana yang digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, permasalahan penyimpangan anggaran muncul.
"Yang pertama adalah temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran," tutur Kartiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Menurut Kartiko, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya. Kemudian juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar.
"Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," jelas Kartiko.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masih belum optimal. Hal itu terbukti dengan tidak semua masyarakat Papua merasakan dan bisa melihat implementasi dana otsus.
"Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).
Dia menuturkan, laporan penggunaan dana otsus masih belum lengkap dan tepat waktu. Bahkan pelaporannya belum memuat capaian output rill. Kalau pun terlaporkan program, namun penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan peruntukkan dana otsus.
"Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional," papar Sri Mulyani.
Maka, pemerintah pusat bersama aparat intern pemerintah pusat akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga bisa meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dalam realisasi penggunaan anggaran.
"Kami atau aparat internalnya akan melibatkan BPKP dengan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga yang melakukan program dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat," tuturnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga menilai monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana otsus masih belum memadai. Tercermin dari sulitnya mengukur capaian jangka panjang dan menengah.
"Kesulitan pelaksanaan monev khususnya terkait output dana otsus," kata dia.
Sehingga diperlukan sebuah strategi untuk merumuskan cara melakukan monev. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat papua. Sebab dana ini memang disediakan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat papua.
"Maka strateginya dengan merumuskan pola monev yang efektif," kata dia mengakhiri.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaData kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian
Baca SelengkapnyaKapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnya