Polri Dinilai Masih Relevan Menerbitkan SIM, STNK dan BPKB
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai belum ada urgensi perpindahan kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Polri ke Kemenhub. Wacana kewenangan penerbitan SIM, STNK dan BPKB diambil alih Kemenhub diusulkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa.
"Belum melihat urgensi adanya perpindahan kewenangan itu. Apalagi pendapat-pendapat soal perpindahan kewenangan itu masih bersifat personal dan cenderung ego sektoral," ujar Nasir, Kamis (6/2).
Menurut Nasir, kepolisian masih relevan melakukan kewenangan itu. Dia mengatakan, jika Korps Bhayangkara tak profesional menjalani kewenangan tersebut menyarankan Kementerian PAN dan RB untuk mengevaluasinya.
"Jadi serahkan saja ke KemenPAN RB jika ada pihak yang menilai bahwa kepolisian tidak profesional mengelola dan menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB," kata dia.
Dia menjelaskan, agar semua stakeholder terkait lebih memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB dibanding memindahkannya ke Kemenhub.
"Justru yang harus kita semua lakukan adalah memperkuat integritas dan kualitas pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB, bukan memindahkannya ke Kemenhub," kata dia.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mendorong revisi UU No: 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sampai saat ini menjadi tugas kepolisian ke depan harus menjadi tugas Kementerian Perhubungan.
"Saya mendorong agar ada revisi UU tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam usaha mengembalikan tugas dan wewenang kepolisian sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945," tegas Nurhayati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaMenurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya