Polri Batasi Jumlah Pemudik dalam Kendaraan: Lebihi Kapasitas Kita Suruh Balik Kanan
Merdeka.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan polisi akan menindak tegas pemudik yang menumpangi kendaraan dengan melebihi kapasitas. Pemudik, tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan disuruh putar balik.
Hal itu tertuang dalam regulasi pembatasan jumlah penumpang kendaraan bagi warga yang tetap memilih mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pembatasan ini diharapkan nanti (menekan) 50 persen dari kapasitas yang ada, sebagai komitmen menjaga jarak dan SOP kesehatan," tutur Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Menurut Istiono, pemberlakuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tetap sadar pentingnya social distancing dan physical distancing.
"Misalnya sedan itu hanya diberlakukan untuk dua orang. Minibus cukup tiga orang. Depan, tengah, belakang, tiga orang. Roda dua satu orang saja," jelasnya.
Terkait sanksi, lanjut Istiono, pemudik yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diminta untuk kembali ke kediamannya. Petugas sendiri sudah ditempatkan baik itu di jalan tol mau pun arteri untuk melakukan patroli rutin.
"Tentunya sanksi, tindak tegas, ini adalah operasi KLB, operasi kemanusiaan. Jadi yang melebihi kapasitas itu akan kita putar alihkan. Suruh balik kanan, balik ke rumah saja, demi keselamatan dan kesehatan kita semua. Kita bareng-bareng melawan Covid-19," kata Istiono.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaHasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnya