Polri akan Limpahkan Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri bakal melimpahkan berkas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan.
Polisi menetapkan sejumlah tersangka atas kasus ini yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
"Untuk kasus tipikor red notice mungkin minggu ini bisa dilaksanakan tahap 2," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (13/10).
Awi menyampaikan, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada pekan ini. Awi tak menjelaskan secara detail terkait permasalahan ini.
"Kita tunggu tanggalnya kapan, hari apa. Nanti tentunya akan kami update ke rekan-rekan media," ujar dia.
Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari lima tersangka yakni ER alias EW dan AE berada di Jerman.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaCurhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Sahroni berharap, kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara bisa menurun drastis pada tahun 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca Selengkapnya