Polri: Ada empat calon tersangka Tolikara
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyebut pihaknya telah memeriksa 37 orang sebagai saksi dalam peristiwa Tolikara, Papua yang terjadi pada Jumat (17/7) lalu. Dari keterangan saksi tersebut, dia menyatakan setidaknya ada empat orang yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka belum. Tapi ada calon tersangka 4 orang," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7).
Anton menjelaskan, kemungkinan besar pihaknya akan mengumumkan status tersangka terhadap empat orang itu hari ini atau paling lambat esok hari. Anton menegaskan, penetapan tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati dengan melihat fakta yang ditemukan di lapangan.
"Jangan berasumsi, kita harus lihat fakta di lapangan," tegasnya.
Selain iu, Anton menyatakan, empat calon tersangka ini masih dalam tahap pendalaman. Sehingga, ia belum dapat memastikan adakah dari empat orang itu yang menjadi aktor intelektual di balik peristiwa yang terjadi saat Hari Raya Idul Fitri.
"Empat calon tersangka ini masih kami dalami," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca Selengkapnya