Polri: Abraham Samad tidak ditahan karena kooperatif
Merdeka.com - Polda Sulselbar menangguhkan penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad usai pemeriksaan pada Selasa (29/4) malam. Polisi menerima permintaan penangguhan dari sejumlah pihak dan mengungkapkan alasan kooperatif sebagai alasan tidak jadinya penahanan.
"Penyidik melakukan hal itu (penangguhan penahanan) sudah melalui pertimbangan yang matang. Berdasarkan permohonan yang diterima, kita penuhi untuk penangguhan penahanan. Alasannya karena tidak mempersulit pemeriksaan. Dikatakan dalam permohonan itu, memenuhi kewajiban apabila diperlukan penyidik," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (29/4).
Agus mengatakan, walaupun pihak polisi yang memeriksa Samad telah bekerja melalui proses penilaian yang matang, dan memiliki bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan terhadapnya, namun dirinya menegaskan bahwa pihak Abrahan Samad juga memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Hak tersangka juga untuk tidak ditahan, mengajukan penangguhan penahanan, dan mengajukan pembelaan. Tapi keputusan semua ada pada penyidik," ujar Agus.
Agus menjelaskan, walaupun pihak KPK telah berkomunikasi dengan Kapolri Jendral Badrodin Haiti guna meminta agar Samad tidak ditahan, namun Agus menilai bahwa komunikasi antar pimpinan lembaga itu merupakan hal yang biasa.
Namun demikian, itu bukanlah hal utama yang mendasari dikabulkannya penangguhan penahanan Samad oleh tim penyidik,dari Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
"Komunikasi antar pimpinan KPK dan Polri itu komunikasi yang biasa dilakukan, tapi bukan menjadi satu hal yang jadi bahan keputusan mengambil langkah itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya