Polres Serang Keluarkan Surat Perintah Penahanan Nikita Mirzani
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, akhirnya resmi menahan Nikita Mirzani setelah lebih dari 24 jam diperiksa, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/7).
Shinto mengatakan polisi akan memberikan keterangan resmi terkait penahanan Nikita pada pukul 19.00 WIB.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelasnya.
Untuk diketahui Nikita sebelumnya dijemput paksa di Loby Senayan City mall oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita Mirzani juga memborong dagangan bocah penjual sistik. Banyak netizen yang memberikan apresiasi kepada Nikita.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani tampak berbincang dengan warga binaan yang ada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaArtis cantik, Nikita Mirzani hadir di acara debat capres yang ke lima. Penampilan ibu tiga anak di momen tersebut berhasil mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaPusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca Selengkapnya