Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Lumajang Sita Sabu Senilai Rp5 Miliar Diduga Dipasok Jaringan Internasional

Polres Lumajang Sita Sabu Senilai Rp5 Miliar Diduga Dipasok Jaringan Internasional Polres Lumajang sita sabu senilai Rp 5 Miliar diduga jaringan internasional. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Tim Res Narkoba Polres Lumajang mendapat tangkapan besar setelah penyelidikan selama beberapa bulan. Hanif Rohman, pemuda Kecamatan Tempeh, Lumajang, diamankan polisi karena diduga menjadi bagian dari anggota jaringan narkoba internasional. Turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat hampir 5 kilogram.

"Pengungkapan kali ini berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 77,7 gram sabu. Jadi masih terkait dengan jaringan Sokobanah. Lalu kita kembangkan sehingga dapat pelaku yang ini," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban usai pemaparan di rumah yang diduga menjadi penyimpanan sabu-sabu, Senin (28/10).

Sebelumnya, pada 15 Agustus, tim Res Narkoba Polres Lumajang menangkap Ali Wafa (26) yang merupakan Sokobanah, Sampang Madura dengan barang bukti Sabu seberat 77,7 gram. Penangkapan terhadap Ali Wafa ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang dilakukan oleh Polda Jatim di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura pada 31 Juli 2019.

polres lumajang sita sabu senilai rp 5 miliar diduga jaringan internasional

Pengembangan kemudian berlanjut hingga Polres Lumajang berhasil menangkap Hanif Rohman (27), di rumah Sundari yang masih kerabat tersangka di Tempehn Lumajang.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Sundari, polisi didampingi kepala desa, perangkat desa dan kerabat pemilik rumah sebagai saksi. Di salah satu kamar, polisi menemukan sebuah tas koper yang diduga milik Hanif Rohman, yang baru datang dari luar Jawa. Ketika tas koper dibuka, keluarga pemilik rumah terkejut karena di dalam koper tersebut terdapat beberapa bungkusan plastik berisi serbuk berwarna putih.

Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi memastikan serbuk tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Total sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut mencapai hampir 5 kilogram, atau persisnya 4,87 kilogram. Adapun nilainya jika dipasarkan diperkirakan mencapai Rp5 Miliar.

"Kita menduga, tersangka HR ini bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional. Karena itu kami masih kejar hingga ke jaringan atasnya," lanjut Arsal.

Saat datang ke rumah Sundari, tersangka Hanif Rohman mengaku baru datang dari luar Jawa.

"Informasinya, dia dapat barang dari Pekanbaru, lalu transit ke Jakarta dan sebagian barang disimpan di Lumajang ini," imbuh Arsal.

polres lumajang sita sabu senilai rp 5 miliar diduga jaringan internasional

Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Polda Jawa Timur. Melalui pernyataan tertulis, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa jalur masuk narkoba ke Jatim cukup bervariasi.

"Bisa lewat jalur darat, laut maupun udara. Melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak dan Surabaya. Namun, semuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura," jelas perwira yang lama berkarir di dunia intelkam ini.

Sebagai catatan, dalam penggerebekan di Sokobanah, Madura pada 31 Juli 2019 lalu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan turun langsung memimpin operasi dengan menggunakan helikopter. Dalam operasi tersebut, Polda Jatim mengamankan 50 kilogram sabu dan 99 butir ekstasi dengan estimasi nilai mencapai Rp74 Miliar.

Hingga kini tim Reskoba Polres Lumajang, Reskoba Polda Jatim dan Mabes Polri masih terus mengejar jaringan Sokobanah tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP