Polres Jaktim belum terima surat perdamaian Aiptu Sutisna dan Dora
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Agung Budi Jono mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat perdamaian yang telah di tandatangani oleh Dora Natalia Singarimbun dengan Aiptu Sutisna yang telah tersebar di berbagai media sosial.
"Ya kita lihat nanti, karena kita belum cek yang beredar itu. Karena kedua belah pihak belum menyampaikan kepada kita," ucap Agung kepada awak media di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12).
"Itu mereka belum pernah menyampaikan kepada kita. Itu belum disampaikan kepada kita semua," imbunya.
Hingga saat ini, wanita yang telah mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya tersebut masih sebagai saksi terlapor dalam insiden yang terjadi di Jatinegara Barat, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Masih sebagai saksi, ya ada beberapa pertanyaan yang kita sampaikan, ya Alhamdulillah sudah di jawab," tutur Agung.
Surat Perdamaian Dora dan Sutisna ©2016 Merdeka.comNamun, pantauan merdeka.com, mobil Dora Natalia Singarimbun kembali ke halaman Polres Metro Jakarta Timur didampingi dengan ibundanya sekitar pukul 16.00 Wib untuk menyerahkan surat perdamaian yang telah tersebar di media sosial. Dora terlihat mengangguk saat awak media mencecar pertanyaan mengenai status surat perdamaian tersebut.
"Pemeriksaan seputar kejadian saja, kejadian pada saat di Jatinegara Barat saja. Ada baju, udah kita lakukan pengaman untuk barang bukti yang ada," tegas Agung.
Tindakan Dora yang telah memaki dan mencakar Aiptu Sutisna, telah melanggar Pasal 212 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
"Pasal 212 acnaman 1 tahun 4 bulan," tandas Agung.
Sebelumnya, Dora Natalia, menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Pegawai Mahkamah Agung ini diperiksa sekitar 5 jam mulai dari pukul 08.25 Wib ia tiba di Polres Jakarta Timur hingga pukul 01.44 Wib.
Nama Dora Natalia mendadak terkenal usai video dirinya marah-marah ke polisi jadi viral di media sosial. Dora terlihat menarik-narik pakaian Polantas sambil berteriak, 'sini loh, sini loh.' Emosinya terlihat tak terkendali. Dia berusaha meraih kunci mobil dari tangan polisi.
Usai dihujat netizen, tak berapa lama Dora pun langsung meminta maaf atas perbuatannya. Tak hanya itu, dia juga mencium tangan Aiptu Sutisna yang dicacinya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca Selengkapnya