Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jaktim belum terima surat perdamaian Aiptu Sutisna dan Dora

Polres Jaktim belum terima surat perdamaian Aiptu Sutisna dan Dora Ibu-ibu ngamuk ditilang polisi. ©2016 Facebook.com

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Agung Budi Jono mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat perdamaian yang telah di tandatangani oleh Dora Natalia Singarimbun dengan Aiptu Sutisna yang telah tersebar di berbagai media sosial.

"Ya kita lihat nanti, karena kita belum cek yang beredar itu. Karena kedua belah pihak belum menyampaikan kepada kita," ucap Agung kepada awak media di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12).

"Itu mereka belum pernah menyampaikan kepada kita. Itu belum disampaikan kepada kita semua," imbunya.

Hingga saat ini, wanita yang telah mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya tersebut masih sebagai saksi terlapor dalam insiden yang terjadi di Jatinegara Barat, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Masih sebagai saksi, ya ada beberapa pertanyaan yang kita sampaikan, ya Alhamdulillah sudah di jawab," tutur Agung.

surat perdamaian dora dan sutisna

Surat Perdamaian Dora dan Sutisna ©2016 Merdeka.com

Namun, pantauan merdeka.com, mobil Dora Natalia Singarimbun kembali ke halaman Polres Metro Jakarta Timur didampingi dengan ibundanya sekitar pukul 16.00 Wib untuk menyerahkan surat perdamaian yang telah tersebar di media sosial. Dora terlihat mengangguk saat awak media mencecar pertanyaan mengenai status surat perdamaian tersebut.

"Pemeriksaan seputar kejadian saja, kejadian pada saat di Jatinegara Barat saja. Ada baju, udah kita lakukan pengaman untuk barang bukti yang ada," tegas Agung.

Tindakan Dora yang telah memaki dan mencakar Aiptu Sutisna, telah melanggar Pasal 212 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

"Pasal 212 acnaman 1 tahun 4 bulan," tandas Agung.

Sebelumnya, Dora Natalia, menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Pegawai Mahkamah Agung ini diperiksa sekitar 5 jam mulai dari pukul 08.25 Wib ia tiba di Polres Jakarta Timur hingga pukul 01.44 Wib.

Nama Dora Natalia mendadak terkenal usai video dirinya marah-marah ke polisi jadi viral di media sosial. Dora terlihat menarik-narik pakaian Polantas sambil berteriak, 'sini loh, sini loh.' Emosinya terlihat tak terkendali. Dia berusaha meraih kunci mobil dari tangan polisi.

Usai dihujat netizen, tak berapa lama Dora pun langsung meminta maaf atas perbuatannya. Tak hanya itu, dia juga mencium tangan Aiptu Sutisna yang dicacinya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bubarkan Tawuran, Polisi Kena Sabet Senjata Tajam
Bubarkan Tawuran, Polisi Kena Sabet Senjata Tajam

Terkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol

penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung

Baca Selengkapnya
Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur

Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya