Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Gowa Tidak akan Berikan SKCK ke Pelajar yang Ikut Demonstrasi

Polres Gowa Tidak akan Berikan SKCK ke Pelajar yang Ikut Demonstrasi Pelajar di Gowa ikut demonstrasi diamankan polisi. Antara

Merdeka.com - Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga akan memberikan sanksi terhadap para pelajar yang ikut demonstrasi dengan memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian. Sehingga polisi memastikan para pelajar yang ikut demo tidak dapat menerima SKCK.

"Apa yang telah dilakukan para pelajar ini merupakan sebuah pelanggaran, khususnya dalam Undang Undang nomor 9 tahun 1998. Maka dari itu, kami akan memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian, sehingga nantinya mereka tidak akan dapat menerima SKCK," kata Shinto. Dikutip dari Antara, Jumat (4/10).

Lanjut dia, mengingat SKCK adalah produk negara mengenai riwayat tindakan kriminal yang diperlukan setiap orang untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Kapolres pun berharap kepada para pelajar khususnya mereka berada di wilayah Kabupaten Gowa agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi akan isu-isu yang berkembang untuk ikut aksi unjuk rasa.

"Tugas pelajar adalah untuk belajar agar dapat menggapai cita-cita setinggi-tingginya, bukan untuk ikut-ikutan aksi unjuk rasa," tegas Shinto Silitonga.

Adapun 17 pelajar tersebut telah diperiksa dan diketahui 10 orang siswa dari SMA Negeri 1 Gowa, sedangkan tujuh orang lainnya dari SMA Batara Gowa kini telah dimasukkan ke dalam Sistem Catatan Kepolisian.

Terkait kebijakan Kepolisian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Pers Makassar menilai keliru. Alasannya lantaran demonstrasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

"Saya pikir itu keliru, dan perbuatan semena-sema, jika alasannya karena ikut demonstrasi, maka patut dipertanyakan apa dasar hukumnya? Demonstrasi itu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi sehingga tidak ada alasan polisi untuk tidak diberikan dan itu jelas terkesan intimidasi," ujar staf LBH Pers Makassar Firmansyah.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Polres Gowa adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang, sebab hak berekspresi untuk menyatakan pendapat dan pikiran dijamin oleh konstitusi.

Justru, kata Firman, Undang Undang nomor 9 tahun 1998 mengamanahkan untuk menjamin hak setiap orang untuk menyatakan pendapat dan pikiran dan bukan malah melarangnya.

"Sikap kepolisian terhadap siswa tersebut dengan mengancam tidak memberikan SKCK kepada siswa tersebut ucapan yang aneh," ucap Firman.

Bagaimana mungkin, kata dia, orang tidak diberikan SKCK, sementara siswa tersebut tidak sedang menjalankan kejahatan. Ini kan sangat tidak masuk akal.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya