Polres Deli Serdang awasi 3 wilayahnya terindikasi paham radikalisme
Merdeka.com - Kapolres Deli Serdang, AKBP Robert Da Costa mengatakan bahwa ada tiga titik di wilayah hukumnya yang masuk dalam pengawasan. Hal itu dikarenakan tiga titik tersebut sudah dianggap rawan adanya penyebaran radikalisme.
"Kami identifikasi ada tiga lokasi," kata Robert di Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (20/9).
Robert menyebut jajarannya menggandeng Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Utara, untuk melakukan pengawasan. Tiga titik atau lokasi yang dia mengungkapkan adanya suatu kelompok atau pelaku tunggal yang diduga menganut paham atau pemikiran radikalisme.
Sayangnya, Robert belum bisa memastikan jaringan mereka berafiliasi tersebut yang menjadi pengawasan jajarannya saat ini.
"Potensi radikalisme di wilayah Deli Serdang cukup banyak. Ada yang berkelompok, ada yang individu," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa para pelaku yang menganut atau menyebarkan paham radikalisme itu sudah mulai terdeteksi sejak 1,5 tahun lalu dengan melakukan berbagai pertemuan atau perencanaan.
"Anggota kelompok tersebut umurnya 30 tahunan hingga 40 tahunan," tegasnya.
Robert pun menuturkan bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan juga Dinas Pendidikan. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran paham radikal di wilayah hukumnya.
"Kami membangun kerja sama dengan memberi pemahaman terhadap masyarakat. Kami minta sekecil apapun info, agar diberikan ke polisi untuk segera ditangani," tuturnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa pihaknya kerap kali melakukan kegiatan diskusi karena di wilayahnya memang masih dianggap rawan adanya penyebaran paham radikalisme.
"Diskusi mengenai sosialisasi kontraradikalisasi kita mengundang sejumlah ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat," tandasnya.
Upaya yang selalu dilakukan itu karena pihaknya tak ingin terulang kembali adanya penangkapan teroris di wilayah hukumnya seperti pada 20 Desember 2016 lalu. Tim Densus 88 telah menangkap tersangka teroris atas nama Syafii yang ditangkap di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Syafii diketahui merupakan pelaku lonewolf yang terafiliasi Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, ketupat pernah digunakan oleh Sunan Kalijaga dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya