Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bogor Pertemukan Ibu dengan Bayi yang Dijual Ayah Sejuta Anak

Polres Bogor Pertemukan Ibu dengan Bayi yang Dijual Ayah Sejuta Anak Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menggendong bayi korban penjualan anak oleh Yayasan Ayah Sejuta Anak, Kamis (6/10). ©2022 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor membawa kembali bayi yang telah dijual Suhendra, menggunakan kedok Yayasan Ayah Sejuta Anak, dari Lampung. Bayi itu dipertemukan dengan ibu kandungnya, Kamis (6/10).

Setibanya di Mapolres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, bayi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Bogor. Selanjutnya, bayi tersebut diberikan tempat yang nyaman bersama ibu kandungnya.

"Hari ini kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak, bersama orang tua yang sudah mengangkatnya. Hari ini kami pertemukan dengan ibu kandungnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Iman menerangkan, sambil terus melakukan pengembangan kasus atas tersangka Suhendra sebagai "Ayah Sejuta Anak", kepolisian memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi dapat terpenuhi dengan baik.

Menurut Iman, ibu kandung sang bayi, tidak keberatan jika ada orang tua yang ingin mengadopsi anaknya. Namun, hal itu harus dilakukan sesuai prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang kita utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi. Ibu kandungnya juga tidak keberatan untuk diadopsi asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Iman.

Menurut Iman, pada awalnya sang ibu kandung percaya pada Yayasan Ayah Sejuta Anak untuk membantunya proses bersalin, kemudian merawat anaknya sampai dewasa, sehingga dia bisa menjenguknya kapan pun.

Namun kenyataannya, kata Iman, empat hari setelah melahirkan, saat dia menanyakan keberadaan anaknya, justru mendapat ancaman dari Suhendra.

"Kenyataannya kan ibu hamil ini diimingi bahwa anaknya akan dirawat dengan baik dan akan dirawat dengan baik. Yang bersangkutan juga akan diberikan perawatan yang baik. Pada kenyataannya, semua perawatan dibebankan kepada BPJS korban. Kemudian yang bersangkutan ditinggalkan di rumah sakit sendirian saat persalinan. Empat hari persalinan, ibu korban tidak diizinkan mencari tahu keberadaan anaknya. Saat menghubungi pelaku, korban malah diteror untuk tidak boleh mencari anaknya sendiri," jelas Iman.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP