Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah bawa bukti dokumen dan saksi ahli
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi. Didampingi kuasa hukumnya, Mujahid A Latief, dia mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Teman-teman sudah tahu, saya sudah memberikan peringatan kepada saudara Sohibul Iman. Tapi beliau terus menerus menyalahkan yang menurut saya merusak tidak hanya reputasi saya tapi juga iklim hukum kita juga. Karena keputusan hukum seolah-olah diragukan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).
Fahri menuturkan, dirinya dianggap pembohong dan juga pembangkang atas keputusan partai. Menurut Fahri, pelaporan ini sebagai bentuk kecintaan dirinya atas partai.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," tegasnya.
Fahri mengaku memiliki beberapa barang bukti sebagai dasar laporannya. "Barang bukti berupa CD dan beberapa dokumen cetak. Kita juga menyiapkan saksi ahli yang siap di BAP. Sehingga laporan saya lengkap dan dilanjutkan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnya