Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Yogyakarta

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Yogyakarta pelaku perdagangan bayi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil membongkar sindikat penjualan bayi. Polisi menangkap tiga orang tersangka yang terdiri dari ibu bayi, perantara dan seorang bidan yang menjadi pendana.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya menerangkan terungkapnya sindikat jual beli bayi ini berawal dari adu mulut antara seorang perempuan berinisial RA (30) dengan SBF (25) yang merupakan makelar jual beli bayi di depan sebuah RS di Kota Yogyakarta.

Adu mulut ini terjadi karena RA yang akan mengadopsi bayi yang dijual oleh SBF (25) membawa kabur bayi berumur 2 bulan. Kemudian keduanya bertemu dan terjadi perselisihan.

“Waktu kejadian 12 Mei pukul 20.30 WIB. Pada saat itu di sekitar rumah sakit tersebut terjadi cekcok atau pertikaian dari salah seorang warga (RA) dengan SBF yang mengaku akan bisa memberikan adopsi anak 20 juta," ujar Riko di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7).

Perselisihan ini kemudian terdengar oleh satpam RS yang sedang bertugas. Kemudian kedua perempuan ini dibawa ke Polsek Mergangsan untuk merampungkan perselisihan. Dari sinilah praktik jual beli bayi terungkap.

Riko menerangkan dari penyidikan diketahui bahwa bayi yang dijual belikan adalah anak laki-laki dari EP (24) seorang warga Cilacap, Jawa Tengah. Bayi itu dijual EP kepada SBF seharga Rp6 juta.

"Bayi itu adalah anak dari EP. EP statusnya bercerai dan disinyalir bayi dari hubungan gelap. EP sempat menawarkan adopsi bayi di Facebook. Kebetulan SBF yang menggunakan akun Facebook 'Adopsi Bayi Jogja-Solo' menemukan postingan EP. Keduanya pun berkomunikasi," kata Riko.

"Komunikasi antara EP dan SBF ini dilakukan langsung di daerah Cilacap. Setelah terjadi komunikasi, EP menyerahkan anaknya pada SBF karena merasa tidak sanggup mengurus anak. Saat itu ada biaya Rp6 juta," sambung Riko.

Riko menjabarkan bahwa uang Rp6 juta yang diserahkan kepada EP ternyata bukan milik SBF. Uang itu milik seorang pendana yang berprofesi sebagai bidan dengan inisial JEL (39). Bayi sempat dirawat oleh JEL namun kemudian diserahkan lagi ke SBF untuk dicarikan orang yang mau mengadopsinya.

Riko menuturkan oleh SBF, bayi kemudian dicarikan pengadopsi melalui Facebook. Postingan SBF ini lalu dilihat oleh RA yang siap mengadopsi. Saat itu RA dan SBF sepakat dengan biaya pengganti adopsi sebesar Rp20 juta.

"RA ini ada kendala sehingga tidak memiliki keturunan ingin mengadopsi. Ada permasalahan keluarga dengan ibunya. RA ingin meyakinkan ibunya kalau sudah lahiran jadi yang bersangkutan COD dekat rumah sakit. RA niatnya meminta bukan membeli. Sementara di awal ada kesepakatan Rp20 juta,"ungkap Riko.

Riko menjabarkan jika pihaknya menetapkan tiga tersangka yaitu EP, ibu bayi; SBF, makelar adopsi; dan JEL sebagai pendana. Untuk RA hanya berstatus sebagai saksi karena transaksi jual beli belum terjadi.

Riko menambahkan ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Kemudian Pasal 39 Jo Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dengan penjara 5 tahun. Dan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang dengan pidaba penjara hingga 15 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya