Jakarta, 21 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kronologi detail penemuan mayat seorang wanita di Cipayung, Jakarta Timur. Korban, yang diketahui berinisial DA (36), ditemukan tak bernyawa di dalam kontrakannya dengan kondisi berlumuran darah yang sudah mengering di lantai dan kasur.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Penemuan ini memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan luka sayatan pada leher korban. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan dan Kondisi Korban
Penemuan mayat DA (36) bermula ketika ibunya, berinisial B, mendatangi kontrakan korban pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pintu kontrakan ditemukan terkunci dari dalam, sehingga B meminta bantuan kakak korban, berinisial A, untuk mengecek kondisi DA.
Setelah berhasil masuk, B dan A menemukan DA sudah meninggal dunia tergeletak di lantai. Kondisi di dalam kontrakan sangat memprihatinkan, dengan darah yang sudah mengering di lantai dan kasur, menunjukkan bahwa kejadian telah berlangsung beberapa waktu sebelum ditemukan.
Tim Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan olah TKP pada pukul 05.30 WIB setelah menerima laporan. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya luka sayatan yang mencurigakan pada bagian leher korban, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Advertisement
Advertisement
Petunjuk Awal dan Keterlibatan Mantan Suami Siri
Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus penemuan mayat wanita ini. Salah satu petunjuk penting datang dari keterangan saksi yang menyebutkan bahwa kunci pintu kontrakan korban dipegang oleh DA dan mantan suami sirinya, berinisial F, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Saksi A, kakak korban, juga memberikan informasi bahwa pada Kamis (19/3), korban sempat datang ke rumahnya untuk meminjam sepeda motor. Selain itu, Ketua RT setempat, berinisial N, melihat F melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Ikhlas, Bambu Apus, pada Jumat (20/3), sehari sebelum penemuan mayat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus ini. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran F dan mengungkap motif di balik kematian DA.
Advertisement
Sumber: AntaraNews