Polisi Ungkap Cara Coki Pardede Gunakan Sabu Tidak Lazim
Merdeka.com - Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Woenan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang disita seberat 0,5 gram, dari tangan Komika Reza alias Coki Pardede.
"Tidak nyampai satu gram, 0,5 gram," katanya saat dihubungi, Jumat (3/9).
Selain itu, dia mengungkap saat penangkapan Coki di rumahnya, Cluster Foresta, Tanggerang Selatan pada Rabu (1/9) kemarin, masih dalam pengaruh narkoba.
"Iya, saat ditangkap dalam pengaruh narkoba," ujarnya.
Pratomo membeberkan cara Coki dalam mengonsumsi sabu dengan cara dihisap memakai jarum suntik, bukan dengan dihirup sebagaimana biasanya.
"Menggunakan jarum suntik. Jadi sabu-sabu ini dimasukan ke dalam air panas mendidih sampai larut. Kemudian disedot pakai jarum suntik," terangnya.
Menurutnya cara yang dipakai Coki sangat tidak lazim dan berbahaya bagi tubuh yang mengonsumsinya. "Cuma cara ini jarang digunakan atau enggak lazim karena dia kalau enggak bisa, dia bisa fatal terhadap penggunanya," tutup Pratomo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya