Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tutup 390 Ribu Tempat Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Polisi Tutup 390 Ribu Tempat Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Brigjen Pol Awi Setiyono. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah terkait disiplin penerapan protokol kesehatan pencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Lewat giat Operasi Yustisi 2020, sudah ada sekitar 390 ribu tempat usaha yang ditertibkan.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 390.102 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 442.049 kali," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Menurut Awi, data tersebut merupakan akumulasi penerapan Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia selama 23 hari, sejak 14 September hingga 6 Oktober 2020. Sejauh ini, sudah ada 4.509.075 kali penindakan dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 611.209 kali dan teguran lisan 3.015.821 kali.

"Kurungan empat kali, denda administrasi sebanyak 49.890 kali dengan nilai denda sebesar Rp 2.782.139.425 miliar," jelas Awi.

Di Ibu Kota sendiri, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 1.072 angkutan orang dan barang melanggar aturan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.Data ini diperoleh sejak dari diberlakukannya PSBB 14 September 2020 sampai Minggu 4 Oktober 2020.

"Terjadi 1.071 pelanggaran kapasitas angkut sarana transportasi dengan rincian angkutan orang 261 pelanggaran dan angkutan barang ada 810 pelanggaran," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Sementara, dalam operasi yustisi yang digelar, sebanyak 7.774 kendaraan melanggar aturan saat PSBB. Sebanyak 5.357 mendapatkan teguran, 2.118 sanksi sosial, dan denda administrasi sebanyak 229.

"Sebanyak 229 terkena denda administrasi dan nilai denda terkumpul sebanyak Rp 45 juta," ungkap Syafrin.

Sementara itu, Syafrin menyatakan ada penurunan volume kendaraan selama PSBB dilaksanakan. Dia mengatakan rata-rata volume kendaraan mengalami penurunan sebesar 10,17 persen per hari bila dibandingkan dengan PSBB transisi.

"Rata-rata volume sepeda per hari juga mengalami penurunan sebesar 45,70 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar dia.

Selain itu, dia juga menyatakan adanya penurunan rata-rata jumlah penumpang transportasi umum di Ibu Kota yang mencapai 19,22 persen. Saat PSBB Pengetatan jumlah penumpang mencapai 613.699 orang setiap hari.

"Saat pemberlakuan PSBB masa transisi adalah 759.726 penumpang per hari," jelas Syafrin.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini
Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini

Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.

Baca Selengkapnya