Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan tersangka soal sekte seks bebas di Bandung

Polisi tetapkan tersangka soal sekte seks bebas di Bandung sekte seks bebas di Bandung. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polrestabes Bandung menetapkan satu tersangka terkait adanya perintah sekte seks bebas di lingkungan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung. Penetapan tersangka GL (26) dilakukan setelah ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah adanya pemalsuan surat-surat di Perpusda yang selama ini dituduhkan.

"Isu sekte seks bebas ini melalui hasil penyelidikan dan pengembangan akhirnya kita tetapkan satu tersangka atas nama GL saat ini sudah kita amankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Basso di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6).

Menurutnya, GL yang selama ini mengaku sebagai pemuja sekte seks bebas memiliki motif mencari keuntungan semata. GL berbekalkan surat perintah sekte palsu menyebar fitnah adanya ritual seks bebas yang menjerat 10 nama PNS di Perpusda tersebut.

Di situ GL memeras terhadap beberapa PNS yang ada di lingkungan Perpusda Kota Bandung. "Pelaku membuat surat palsu yang berisikan surat perintah ritual seks dan seolah-olah ditandatangani Keperpusda Muhmmad Anwar," ucapnya.

Kop surat, stempel, dan beberapa arsip didapati GL dari Ibunya yang merupakan PNS Perpusda Kota Bandung. "GL ini memaksa kepada ibunya, bahkan menganiaya untuk meminta barang-barang itu," jelasnya.

Disitu GL membuat surat di warnet milik AS, Jalan Caringin Bandung, yang menyuruh AL untuk mengetikan surat-surat yang tengah beredar di media masa.

Dia menjelaskan, bahwa semua keterangan atas nama Muhammad Anwar adalah palsu. "Mulai dari NIP, Tandatangan tidak ada yang benar, jadi dia yang memalsukan," paparnya.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar fotocopy surat perintah nomor 041/019-c-Kaperpusda, dua lembar petikan daftar Baptisan Darah dari Gereja Pasteur 15 Januari 2013, stempel Kantor Perpusda dan Bak stempel serta beberapa lembar surat lainnya.

GL sendiri dijerat pasal 263 dan 310 dan atau 311 KUHP Pidana. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polisi Diserang Saat Kejar Tersangka Narkoba Dekat Asrama TNI AD di Medan
Duduk Perkara Polisi Diserang Saat Kejar Tersangka Narkoba Dekat Asrama TNI AD di Medan

Adapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya