Polisi tetapkan satu tersangka baru kasus ambulans buang kakek
Merdeka.com - Tersangka yang diduga turut membuang pasien kakek Edi di Lampung bertambah satu orang lagi. Artinya saat ini sudah enam orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka yang baru ditetapkan itu juga pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung. Namun, Dery tidak menyebutkan inisial tersangka baru tersebut dan statusnya di rumah sakit milik Pemda Bandar Lampung itu.
"Ya, tersangka bertambah jadi enam orang. Keenam tersangka sudah kita tahan," ungkap Dery, Sabtu (1/2).
Dikatakannya, penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan keterangan 14 saksi yang sudah diperiksa. "Kita masih dalami kasus ini. Tidak atau bertambah tersangka baru lagi, belum mengarah ke situ," singkatnya.
Seperti Diketahui, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, polisi meringkus lima tersangka, yakni Muhaimin (sopir ambulans), Rika Aryadi (perawat), Rudi Hendra Hasan (juru parkir), serta Andi Febrianto dan Andika (cleaning service). Semuanya pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSatu yang meninggal dunia di lokasi bernama Jumadi (55) asal Klaten merupakan pendamping sopir
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaMemberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya