Polisi temukan bukti ketua grup Saracen bajak akun medsos
Merdeka.com - Polisi menelusuri jejak digital Saracen, jaringan kelompok penebar ujaran kebencian dan Konten SARA. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hasil penelusuran ditemukan jejak tersangka ketua Grup Saracen Jasriadi melakukan akses ilegal ke suatu sistem jaringan komputer.
"Jejak digital, ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok, sekitar Januari 2017," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Martinus menjelaskan bahwa Jasriadi merupakan Ketua Umum Saracen dan juga aktor intelektual, yang mempunyai kemampuan membajak akun media sosial orang lain.
"Sehingga dengan kemampuan dia masuk, ter-detect penyidik, penyidik menambahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dengan adanya penelusuran jejak digital, lanjut Martinus, pihaknya masih membutuhkan waktu yang lama. Hal itu untuk mencari satu per satu kejahatan yang dilakukan Saracen.
"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk memeriksa satu persatu. Terkait digital akan ditelusuri satu-satu apa yang jadi fakta hukum," tandasnya.
Sampai saat ini, polisi menunggu hasil laporan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana Saracen. Polisi menemukan 14 rekening hasil barang bukti yang sudah disita, dan yang kini sudah diserahkan polisi ke PPATK.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKorban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.
Baca SelengkapnyaPenyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca Selengkapnya