Polisi Teliti Laporan Terhadap Jerinx SID
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Jerinx SID terkait ancaman melalui media elektronik. Sejauh ini, penyidik masih meneliti aduan tersebut.
"Saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan lah," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Menurut Yusri, laporan terhadap Jerinx diterima pada tanggal 10 Juli 2021. Menurut pelapor, dirinya menerima telepon dan diancam lantaran akun Instagram milik Jerinx mendadak hilang.
"Ya, Pasal 335, Pasal 29 UU ITE. Tapi kan harus kita cek dulu oleh penyidik, diteliti dulu berkasnya, laporannya. Apakah memenuhi unsur-unsur dipasal tersebut atau tidak, baru nanti kita lihat," jelas dia.
Sejauh ini, lanjut Yusri, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Adapun pelapor berinisial ADG.
"Saat ini masih kita teliti dulu. Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan," Yusri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya