Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap tangan 2 pejabat Puskesmas sunat dana BPJS warga

Polisi tangkap tangan 2 pejabat Puskesmas sunat dana BPJS warga Ilustrasi BPJS Kesehatan. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Puskesmas Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Selasa 4 September 2018.

Kedua pejabat yakni Kepala Puskesmas berinisial NP (41) dan Bendahara berinisial ES (38) diduga menyunat dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, OTT dilakukan saat ES tengah membagikan dana jasa pelayanan BPJS Kesehatan terhadap 41 pegawai puskesmas. Pada saat ditangkap, sudah ada empat pegawai yang menerima dana tersebut.

"Ada empat orang yang sudah diberikan dana jasa pelayanan tersebut yang sudah dipotong sebesar 12 persen dari total dana yang diterima," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (5/9).

Nominal honor yang diterima berbeda-beda setiap pegawai berdasarkan kehadiran, jabatan, masa kerja, dan status pendidikan. Namun, semua honor tersebut dipotong sebesar 12 persen.

Polisi kemudian membawa kedua pejabat puskesmas tersebut berikut dokumen berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan ke Mapolres Tanjung Balai. Dalam pemeriksaan sementara, ES mengaku menyunat honor pelayanan BPJS Kesehatan atas perintah kepala puskesmas.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan ES sebagai tersangka kasus pemotongan honor pelayanan BPJS Kesehatan tersebut. Sementara NP masih diperiksa secara intensif sebagai saksi.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pulpen, enam lembar kertas tanda terima honor, satu buku catatan honor pelayanan JKN dan BPJS Kesehatan selama bulan Juni, Juli, Agustus 2018, satu kalkulator, satu kantong kresek hitam, dan uang tunai Rp 33.950.000.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 12 F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni

Polisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni

Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya