Polisi tangkap pembakar lahan di kawasan TNTN
Merdeka.com - Polres Pelalawan menangkap pembakar lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Pelaku pembakar TNTN itu menyebabkan kebakaran seluas 12 hektare.
"Pelaku inisial P (38) sudah kita amankan di markas, dia merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada merdeka.com, Jumat (21/9).
Menurut Kaswandi, polisi bersama Balai TNTN melakukan operasi patroli gabungan setelah hutan konservasi itu terus digerogoti para perambah. Hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku berdomisili di Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Kaswandi.
Pengungkapan pelaku pembakar lahan tersebut berawal dari laporan Satgas Udara akan adanya kebakaran di kawasan TNTN yang masuk dalam kawasan Resor Tunggal, Balai TNTN, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Petugas Balai TNTN kemudian berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian. Mereka melakukan penyelidikan bersama hingga mengarah ke pelaku berinisial P tersebut.
"Dari penyelidikan, P mengaku sebagai pemilik lahan. Dia juga mengaku sebagai pelaku pembakar lahan itu," tuturnya.
TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare. Namun, TNTN semakin merana karena terus dirambah. Bahkan banyak pihak yang memiliki lahan di dalam kawasan tersebut tanpa tersentuh hukum hingga saat ini.
Saat ini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare, sementara sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaTujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnya