Polisi Tangkap Hacker Peretas 1.300 Akun Lembaga Pemerintah
Merdeka.com - Bareskrim Siber Polri menangkap hacker pelaku peretasan 1.300 lebih akun lembaga pemerintah yang telah beraksi sejak 2014 lalu. Tiga laporan polisi pun tercatat di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku seorang pria berinisial ADC. Dia ditangkap di Yogyakarta pada 2 Juli 2020.
"Tersangka mengakui telah melakukan hack di akun pemerintah, akun swasta, juga akun jurnal-jurnal. Itu ada 1309 akun yang dihack," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Dia mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memasukan malware ke ribuan akun tersebut, yang kemudian diikuti tuntutan uang tebusan. Jika tidak dipenuhi, maka pemilik akun akan kehilangan akses pengelolaan.
"Kalau tidak mendapatkan uang dia bisa menghapus atau menahan, atau tidak bisa diakses akun tersebut," jelasnya.
Pelaku juga dengan sengaja mengubah tampilan akun yang diretas sebagai bentuk bukti dan ancaman. Dalam setiap aksinya, pelaku menerima tebusan sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Adapun akun yang diretas antara lain situs Badilum milik Mahkamah Agung (MA), situs Pengadilan Negeri Sleman, situs AMIK Indramayu, situs polri.go.id, situs Dumasan Polda DIY, situs Pemprov Jateng, dan situs UNAIR.
"Tidak hanya di Indonesia ternyata. Setelah kita lakukan pendalaman kembali, ini juga ada di Australia, Portugal, Inggris, dan Amerika," terang Argo.
Kini penyidik masih melakukan pengembangan dan menelusuri jumlah pasti akun yang berhasil diretas pelaku. Ada kemungkinan bahkan lebih dari 1309 akun.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaHeboh video tukang parkir bantu parkir mobil polisi sampai dikira intel. Berikut informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSaat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca Selengkapnya