Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Guru SMA Negeri Garut Sebar Teror Bom Massal di Jakarta

Polisi Tangkap Guru SMA Negeri Garut Sebar Teror Bom Massal di Jakarta Guru AS yang disebut sebar teror ke warga. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - AS (54) seorang guru SMA Negeri di Garut yang ditangkap pihak kepolisian, disebut telah menyebarkan pesan yang berisi ancaman teror. Setelah menerima pesan di salah satu grupnya, AS juga menyebarkan ke sejumlah grup dan kontak whatsapp lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut bahwa pihaknya mengamankan AS pada Sabtu (18/5). Ia ditangkap di rumahnya, Kampung Jatijajar, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

"Sebelum kita amankan, awalnya kita menerima laporan polisi pada 18 Mei, lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Setelah melakukan

pemeriksaan kepada sejumlah saksi, kita dapat tindakan pidana dan lalu kemudian ditetapkan tersangka," ujarnya di Mapolres Garut, Selasa (21/5).

Ia menyebut bahwa AS diketahui sebagai guru ASN yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SMA Negeri di Garut. Ia membagikan pesan teror ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21-22 Mei. Diantara grup yang dikirimi pesan tersebut adalah PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin.

Adapun isi pesan yang disebarkan AS, adalah:

MARI HANCURKAN PERUSAK NKRI.

UNDANGAN PENGEBOMAN MASSAL DI JAKARTA!!!

PERANG BADAR DILAKUKAN KETIKA RAMADHAN, MARI KITA BERPERANG DI BULAN RAMADHAN INI,, INGAT TANGGAL 21-22 MEI !!!.

CATATAN : Bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke Jl. HOS Cokroaminoto No.91, Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum)

#2019PrabowoHarusPresiden

#KPUCurang

"Penegakkan hukum yang dilakukan merupakan tindakan terakhir. Selama ini kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks," ungkapnya.

Adapun untuk lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyuda menyebut bahwa hanya dituliskan nama Jakarta saja, tidak ada lokasi jelas yang dituliskan. "Yang jelas ini semua hoaks dan pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya. Kami masih mendalami darimana pelaku dapat informasi tersebut," katanya.

Selain itu Trunoyudo menyebut bahwa AS posisinya sebagai penyebar pesan saja ke grup dan kontak whatsapp miliknya. Untuk pembuat pesan itu sendiri, berdasarkan pengakuan AS bukanlah dirinya. Pihak kepolisian sendiri terus melakukan pendalaman untuk pembuat pesannya.

"Pesan tersebut didapatkan AS pada Kamis (16/5) sore dari salah satu grup. Ia kemudian menyebarkan pesan tersebut ke beberapa grup lainnya pada Kamis malam. Tentu kita ketahui dampaknya ke masyarakat adalah membuat rasa ketakutan," katanya.

Pihak kepolisian sendiri mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, seperti smartphone milik AS dan saksi. Selain itu juga, pihak kepolisian mengambil postingan twitter akun atas nama Nona Cebong Manado.

Akibat perbuatannya itu sendiri, AS dikenakan pasal dugaan tindak pidana pemberantasan terorisme, pasal 45A ayat 2 undang undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 15 undang undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Dalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah

Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah

Intimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp

Baca Selengkapnya