Polisi tangkap empat pembunuh sopir taksi online yang jasadnya dibuang di perkebunan
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi sudah menangkap empat tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya dibuang di area perkebunan Kampung Cikelat, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Keempatnya berinisial, YAS warga Gang Langgar, Jalan Merpati, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, ditangkap di Terminal Kampung Rambutan pada Minggu, (31/12) sekitar pukul 01.45 WIB. Kemudian, tiga pelaku lainnya yakni IS (32) warga Kecamatan Cibadak, RM (30), dan UH warga Kecamatan Parungkuda ditangkap di sekitar Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Tersangka utama adalah YAS yang merupakan otak pembunuhan tersebut. Dari penyelidikan terungkap motif pembunuhan. "Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan sopir angkutan online yang diketahui korbannya bernama Mulud (63) beralamat di Jatipadang Utara, No 44, RT 02/06, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, motifnya ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Minggu (31/12).
Dalam menjalankan aksinya YAS mengaku bernisial Vino. Dia bertugas memesan taksi online. "Intinya, para tersangka ini ingin menguasai mobil Datsun Go milik korban. Untuk modusnya dengan cara memesan angkutan online dan dalam perjalanan korban dihabisi para tersangka," tambahnya.
Nasriadi mengatakan YAS ditangkap saat hendak melarikan diri ke Yogyakarta, namun keberadaannya keburu diketahui anggota dari Polda Jabar yang dibantu Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut, karena keterangan dari tersangka masih ada dua buronan lainnya yang melarikan diri pascapembunuhan," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya