Polisi Tangkap Artis Sinetron Inisial JS Terkait Kasus Narkoba di Jagakarsa
Merdeka.com - Satresnakroba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap aktor sinetron sekaligus model berinisial JS (23).
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
"Ya nenar, Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Ady menjelaskan JS diamankan di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa Jakarta Selatan. Polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Arif Purnama Oktora mengamankan JS bersama rekan kerja pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 03.00 Wib.
"Kami temukan narkotika di sebuah kendaraan yang di pakai," ujar dia.
Saat ini, JS berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBrigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya