Polisi Tangkap Anggota KNPB Terkait Kerusuhan di Jayapura Papua
Merdeka.com - Polisi mengembangkan kasus kerusuhan di Jayapura, Papua. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) terkait kerusuhan tersebut.
"Memang benar sudah ada anggota KNPB dan ULMWP yang diamankan, namun saat ini masih terus diperiksa penyidik. Ini baru ditangkap dan masih diperiksa karena akan terus dikembangkan hingga mengerucut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Tony Harsono Kombes Tony Harsono didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura seperti dikutip Antara, Senin (9/9)
Menurutnya, polisi juga akan mengejar dan menangkap siapa yang berada di balik berbagai insiden yang terjadi. Saat ini, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden kerusuhan saat demo yang terjadi Kamis (29/8).
Ketiga tersangka itu masing masing AVD, FBK, dan AG yang dikenakan pasal 106 jo pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP. UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta pasal 160 KUHP, pasal 187 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Para tersangka saat ini berada dalam Tahanan Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja. Ditreskrimsus Polda Papua sudah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam berbagai aksi yang terjadi saat demo anarkis berlangsung.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan demo anarkis yang terjadi Kamis (29/8) di Jayapura dilakukan kelompok KNPB dan ULMWP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Teror pertama bermula dari baku tembak yang menewaskan Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaAkibat serangan KKB itu, anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL gugur.
Baca Selengkapnya