Polisi tahan 14 taruna penganiaya Brigadtar Adam hingga tewas
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya resmi menahan 14 tersangka yang menganiaya taruna Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna (Brigadtar) Mohamad Adam hingga tewas. Ke-14 orang tersangka yang merupakan senior korban ini ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Disimpulkan 14 orang ini terbukti melakukan pelanggaran pasal pidana 170 kemudian 351 ayat 3 yang mengakibatkan terluka atau meninggal dunia secara bersama-sama, kepada mereka dilakukan penahanan di Polda Jateng sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).
Dikatakan Rikwanto, ke-14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu merupakan senior Adam di Akpol. "Ya senior korban tingkat tiga," ujar dia.
Di sisi lain, Rikwanto mengatakan pihaknya masih melakukan proses sidang akademis untuk menentukan status taruna ke-14 tersangka di Akpol. Keputusan belum bisa diambil karena sidang akademis masih berjalan.
"Dewan akademis sedang melakukan proses untuk menetapkan statusnya apakah layak dipertahankan sebagai taruna atau tidak. Keputusannya belum diambil masih sedang berproses," pungkas Rikwanto.
Sebelumnya, Brigadtar Mohamad Adam diketahui tewas pada Kamis (18/5) di Komplek Akpol Semarang. Diduga kuat, Taruna tingkat II ini tewas lantaran dianiaya seniornya. Dari hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, disebutkan bila Adam tewas akibat luka lebam di bagian paru-paru.
Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan saksi menyebut sebelum tewas korban bersama rekan-rekannya sempat berada di kamar taruna tingkat III. Mereka diminta untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).
Dari situ, mereka diminta seniornya melakukan posisi mersing atau badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.
Mendapat pukulan itu, korban tiba-tiba kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Korban lantas dibawa ke rumah sakit Akpol namun, belum dilakukan perawatan intensif korban sudah dinyatakan tewas.
Akibat insiden itu, 14 taruna Akpol resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar olah TKP dan pemeriksaan terhadap 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III fan 21 taruna tingkat II.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya