Polisi sita 52 batang kayu ulin hasil pembalakan di Samarinda
Merdeka.com - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyita 52 batang kayu jenis ulin berukuran dua meter, diduga hasil pembalakan liar.
Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Satu Junaidi, Jumat mengatakan, selain menyita 52 potong kayu ulin, pihaknya juga berhasil meringkus Sup (29) warga Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam yang diduga sebagai pelaku 'ilegal logging' atau pembalakan liar.
Pengungkapan kasus pembalakan liar itu, kata Junaidi, berawal saat polisi melakukan patroli di wilayah Kelurahan Sotek hingga Sepan pada Rabu (1/10) malam dan mendapati mobil pikap warna hitam KT 8030 CB, mengangkut potongan kayu ulin.
"Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen atau keterangan sah hasil hutan dari kayu tersebut," ungkap Junaidi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/10).
Bersama barang bukti satu unit mobil pikap beserta kayu ulin sebanyak 52 potong, Sup langsung digelandang ke Polres Penajam Paser Utara.
"Pelaku diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan, sementara barang bukti berupa kayu dan mobil pikap tetap kami amankan," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Junaidi, ditemukan bukti bahwa Sup telah melakukan pembalakan liar.
Polisi tambah dia akhirnya menetapkan Sup sebagai tersangka dan adan dijerat pasal 12 huruf e junto pasal 83 ayat 1 huruf b undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 15 miliar.
"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku terbukti lakukan pembalakan liar, maka hari ini Sup akan ditahan, karena unsur pidananya sudah cukup bukti," ungkap Junaidi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSurat suara Pemilu 2024 tiba di Rokan Hulu, Minggu (14/1) dini hari. Logistik itu mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya