Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Kasus Pengadangan Mobil Jenazah Pasien Covid-19 di Madura

Polisi Selidiki Kasus Pengadangan Mobil Jenazah Pasien Covid-19 di Madura Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Insiden pengadangan mobil ambulans yang hendak memakamkan pasien positif corona atau Covid-19 di Pamekasan, Madura beberapa waktu lalu mulai diselidiki oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, dalam kasus ini Polda Jatim akan memback-up Polres Pamekasan, dalam proses penegakan hukumnya. Penegakan hukum tersebut, diakuinya tetap akan mengedepankan proses yang humanis dan solutif.

"Polda Jawa Timur tentunya membackup Polres Pamekasan sebagaimana disampaikan bapak Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil Imran akan melakukan proses penegakan hukum secara Humanis dan solutif artinya memberikan suatu efek jera dan memberikan suatu edukasi kepada masyarakat," katanya, Rabu (17/6).

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dari pihak rumah sakit yang melakukan penghantaran jenazah. Ia pun menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas medis hingga petugas pemulasaran.

"Kita akan melakukan penyelidikan dari pihak rumah sakit yang menghantar waktu itu. Ada petugas medisnya, ada tugas pemulasaraan nya. Ini yang akan kita lakukan pemeriksaan lebih awal karena terkait dengan masalah KUHP atau tindak pidana umum dengan pemaksaan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara ancaman. Ini yang akan kita lakukan proses terlebih dahulu," tegasnya.

Sementara itu, mengevaluasi kejadian tersebut, secara preventif dan preemtif, pihaknya akan melakukan proses pengamanan, pengawalan dan penjagaan terhadap setiap proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

"Kita lakukan proses pengamanan pengawalan dan penjagaan. Kita akan berkoordinasi terus dengan kepala Rumah Sakit dengan kepala Puskesmas di seluruh wilayah yang ada di Jawa Timur," katanya.

Sebelumnya, RSUD Pamekasan menerima seorang pasien terinfeksi Covid-19 asal Kecamatan Waru, Pamekasan. Setelah dirawat selama satu minggu, pasien tersebut meninggal dunia. Pihak rumah sakit pun merawat jenazahnya sesuai protokol Covid-19.

"Ada pasien (positif Covid-19)meninggal kita sudah siapkan pemakamannya. Menuju pemakaman jam 10 malam. Di tengah jalan dihadang warga sekitar (Waru). Kira-kira 300 oranglah," ujar Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Syaiful Hidayat, Senin (15/6).

Penghadangan itu merupakan bentuk penolakan warga terhadap jenazah Covid-19. Warga tidak mau daerahnya yang masuk zona hijau harus menjadi merah karena jenazah itu. Apabila ingin dimakamkan, warga meminta secara tegas agar tidak memakai protokol Covid-19.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP