Polisi Segera Lengkapi Berkas Kasus Kekerasan Anak di Mukomuko Bengkulu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka seorang guru di Pondok Pesantren Raudatun Naja Desa Bandar.
"Kami akan segera melengkapi berkas perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji, Sabtu (30/1). Dikutip dari Antara.
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko telah menetapkan seorang guru di Pondok Pesantren Raudatun Naja Desa Bandar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Penetapan status tersangka tersebut setelah polisi mengantongi barang bukti yang dikumpulkan sudah cukup, seperti visum.
Kemudian keterangan dari saksi mengatakan yang bersangkutan ini ada melakukan tindak pidana kekerasan terhadap salah seorang santri di pondok pesantren di daerah tersebut.
Ia mengatakan, setelah berkas perkara dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur lengkap kemudian langsung dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri setempat.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini guna melengkapi berkas perkara dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di daerah ini," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3,6 tahun dan denda paling banyak Rp72 juta.
"Yang kami pasalkan terhadap tersangka ini pasal 80 ayat 1 itu tentang penganiayaan ringan karena pegangan sekarang hanya kasus untuk pasal itu, selebihnya belum ada," ujarnya.
Kasus kekerasan ini terjadi pada 9 November 2020. Korban berinisial EPC mengalami sejumlah luka memar sehingga menyebabkan tidak bisa berdiri dan berjalan. Dalam pengakuannya, korban dipukul oleh tersangka menggunakan bambu.
Sepekan kemudian, pelajar dari Kecamatan Penarik yang diduga menjadi korban kekerasan tersebut meninggal dunia Minggu malam (15/11) di wilayah Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca SelengkapnyaSarana dan prasarana dibangun untuk menunjang pendidikan dan kesehatan
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya