Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Senjata Digunakan ZA Meneror di Mabes Polri Bukan Rakitan

Polisi Sebut Senjata Digunakan ZA Meneror di Mabes Polri Bukan Rakitan Diduga teroris di Mabes Polri. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi akan berkoordinasi dengan pihak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) terkait ditemukannya Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama pelaku teror di Mabes Polri, berinisial ZA. Polisi akan menanyakan perihal bagaimana proses seseorang memiliki KTA Perbakin.

"Ya nanti akan kami sampaikan, berkoordinasi dengan Perbakin tentang KTA tersebut dan bagaimana club' menembak tersebut. Kita berkoordinasi dengan Perbakin masalah itu," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Senjata digunakan ZA saat dibawa masuk Mabes Polri saat ini masih diselidiki polisi. Jenis senjata itu juga akan ditanyakan ke pihak Perbakin.

"Yang jelas ini masih didalami masalah senjatanya, karena juga ditemukan salah satu Kartu Tanda Anggota dari sebuah klub menembak ya, Polri sedang mendalami berkoordinasi juga dengan Perbakin masalah klub ini sedang didalami," ujar dia.

Rusdi menegaskan, senjata yang digunakan oleh ZA itu bukan senjata rakitan. Namun, ia belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan oleh wanita tersebut.

"Engga (senjata rakitan), senjata benar itu. Nanti kita koordinasi dengan klub, karena biasanya yang mengeluarkan itu atau bisa didapatkan dari klub dan juga langsung dengan KTA-nya, ini sedang kita dalami masalah senjatanya," tegasnya.

Perbakin Bantah ZA Anggota

Perbakin sendiri membantah ZA merupakan anggota. Bantahan itu menyusul beredar KTA Perbakin atas nama ZA selepas insiden teror di Mabes Polri.

Dewan Penasehat PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB PERBAKIN) Bambang Soesatyo meminta marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin. Dia juga meminta Kepolisian segera turun tangan karena tindakan menjual jasa pembuatan KTA Perbakin melalui marketplace termasuk tindakan penipuan sekaligus pemalsuan.

"Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA Perbakin. Setiap KTA Perbakin dikeluarkan sendiri oleh lembaga Perbakin, bukan diperjualbelikan melalui marketplace," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/4/21).

Bamsoet menjelaskan, ada tiga tipe KTA Perbakin. Yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlet penembak senapan angin. KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu.

Kemudian, kata Bamsoet, KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.

"Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA Perbakin. Seseorang yang memiliki KTA Club, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota Perbakin. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA Perbakin," jelas Bamsoet.

Politikus Golkar ini menerangkan, proses panjang seseorang mendapat KTA Perbakin dimulai dengan mendapatkan surat rekomendasi dari club menembak yang bernaung di bawah Perbakin. Serta mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 pengurus aktif PB Perbakin.

"Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan," terang Bamsoet.

Selain itu, lanjut Bamsoet, calon anggota Bidang Berburu (B), yang bersangkutan harus mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. Sementara untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi (TR), yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.

"Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA Perbakin tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," pungkas Bamsoet.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Tergeletak di Jalanan Makassar, Berambut Panjang & Ada Luka Lecet di Pelipis
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Tergeletak di Jalanan Makassar, Berambut Panjang & Ada Luka Lecet di Pelipis

Mayat perempuan tanpa identitas tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Catat! Polisi Gelar Razia Serentak Mulai 4-17 Maret, Ini Targetnya
Catat! Polisi Gelar Razia Serentak Mulai 4-17 Maret, Ini Targetnya

Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas

Baca Selengkapnya
Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma
Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma

Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat

Terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.

Baca Selengkapnya