Polisi Ringkus Sindikat Pencurian di Lumajang
Merdeka.com - Meski masih berusia 21 tahun, SRT termasuk pencuri profesional. Tercatat, dia mampu melakukan pencurian berbagai benda berharga di 18 titik dalam beberapa bulan terakhir. Namun petualangan pemuda asal Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian ini berakhir.
Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang, bersama Polsek Candipuro berhasil membekuk SRT yang ditetapkan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan motor Yamaha dan satu unit ponsel.
"Diduga pelaku mengambil barang dengan cara mencungkil jendela rumah. Dari situ, pelaku melancarkan aksinya dengan berhasil membawa 1 unit motor Yamaha Vega R dan sebuah ponsel. Aksi itu, dilakukan pada 3 Oktober 2021 lalu," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (7/1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaWalaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca Selengkapnya